- Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, diperiksa KPK pada 11 Mei 2026 terkait penyalahgunaan dana CSR oleh Maidi.
- Wali Kota nonaktif Maidi ditetapkan sebagai tersangka pasca-OTT KPK pada Januari 2026 atas dugaan pemerasan terhadap kontraktor proyek.
- KPK mendalami keterlibatan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah dalam skandal pemerasan serta gratifikasi dana CSR di Madiun.
SuaraJatim.id - Kursi kepemimpinan di Balai Kota Madiun kini terasa panas. Bagus Panuntun, pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sekaligus Wakil Wali Kota Madiun, harus melangkah masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan kesaksian yang menentukan pada Senin (11/5/2026).
Penyidik KPK tengah membedah simpul-simpul "benang kusut" terkait bagaimana dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, diduga disalahgunakan oleh Wali Kota nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Bagus Panuntun diperiksa untuk mendalami sejauh mana Maidi "bermain" dalam proses perencanaan dan permintaan dana CSR tersebut.
"Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka kepada pihak-pihak swasta," jelas Budi.
Yang membuat kasus ini kian pelik, pihak swasta yang "dimintai tolong" menyetor dana CSR ini bukanlah sembarang pengusaha.
Mereka adalah para kontraktor yang tengah menggarap berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Modusnya jika ingin proyek lancar, dana CSR harus mengalir sesuai arahan.
Drama korupsi ini mencapai puncaknya pada 19 Januari 2026, ketika tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi. Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, status Maidi resmi berubah menjadi tersangka.
Namun, Maidi tidak bekerja sendiri. KPK ikut menyeret "orang kepercayaan" sang Wali Kota, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. Ketiganya diduga membentuk lingkaran yang mengatur aliran uang masuk ke kantong pribadi dengan dalih jabatan.
Penyidik membagi skandal ini ke dalam dua klaster perkara yang saling berkelindan. Pertama adalah klaster pemerasan, di mana Maidi dan Rochim diduga kuat memaksa para kontraktor menyerahkan upeti melalui imbalan proyek dan dana CSR.
Baca Juga: Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun
Klaster kedua adalah gratifikasi sebuah pola korupsi yang lebih halus namun sistemik, yang melibatkan Maidi dan Thariq Megah sebagai operator di lapangan pembangunan fisik kota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun
-
Balita Hiperaktif Tewas Terjatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Jalani Terapi
-
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Curhat Pilu Santri Kediri di Balik Tembok Pesantren: Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis