- Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, diperiksa KPK pada 11 Mei 2026 terkait penyalahgunaan dana CSR oleh Maidi.
- Wali Kota nonaktif Maidi ditetapkan sebagai tersangka pasca-OTT KPK pada Januari 2026 atas dugaan pemerasan terhadap kontraktor proyek.
- KPK mendalami keterlibatan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah dalam skandal pemerasan serta gratifikasi dana CSR di Madiun.
SuaraJatim.id - Kursi kepemimpinan di Balai Kota Madiun kini terasa panas. Bagus Panuntun, pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sekaligus Wakil Wali Kota Madiun, harus melangkah masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan kesaksian yang menentukan pada Senin (11/5/2026).
Penyidik KPK tengah membedah simpul-simpul "benang kusut" terkait bagaimana dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, diduga disalahgunakan oleh Wali Kota nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Bagus Panuntun diperiksa untuk mendalami sejauh mana Maidi "bermain" dalam proses perencanaan dan permintaan dana CSR tersebut.
"Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka kepada pihak-pihak swasta," jelas Budi.
Yang membuat kasus ini kian pelik, pihak swasta yang "dimintai tolong" menyetor dana CSR ini bukanlah sembarang pengusaha.
Mereka adalah para kontraktor yang tengah menggarap berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Modusnya jika ingin proyek lancar, dana CSR harus mengalir sesuai arahan.
Drama korupsi ini mencapai puncaknya pada 19 Januari 2026, ketika tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi. Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, status Maidi resmi berubah menjadi tersangka.
Namun, Maidi tidak bekerja sendiri. KPK ikut menyeret "orang kepercayaan" sang Wali Kota, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. Ketiganya diduga membentuk lingkaran yang mengatur aliran uang masuk ke kantong pribadi dengan dalih jabatan.
Penyidik membagi skandal ini ke dalam dua klaster perkara yang saling berkelindan. Pertama adalah klaster pemerasan, di mana Maidi dan Rochim diduga kuat memaksa para kontraktor menyerahkan upeti melalui imbalan proyek dan dana CSR.
Baca Juga: Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun
Klaster kedua adalah gratifikasi sebuah pola korupsi yang lebih halus namun sistemik, yang melibatkan Maidi dan Thariq Megah sebagai operator di lapangan pembangunan fisik kota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun
-
Balita Hiperaktif Tewas Terjatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Jalani Terapi
-
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda