SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur kembali batal menggelar sidang permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri Natasiya, Rabu (6/11/2019). Batalnya sidang ganti kelamin pria itu lantaran Putri selaku pemohon tak lagi hadir di sidang.
Absen Putri, Hakim PN Surabaya pun kembali menunda sidang penggantian kelamin tersebut.
Setelah dua kali tak hadir bersidang, Hakim pemeriksa sekaligus Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono menganggap, Putri sepertinya tak serius untuk mengajukan gugatan terkait pengantian kelamin tersebut.
Meski demikian, pengadilan masih memberikan waktu dua pekan lagi agar Putri bisa hadir dalam sidang.
Baca Juga: Mayat Surono Dicor di Musala, Istri dan Anak Sebentar Lagi jadi Tersangka
"Hari ini tidak datang lagi. Ini sudah yang kedua kalinya. Kita akan kasih kesempatan dua Minggu lagi, kalau dia tidak datang saya nyatakan, dia tidak serius untuk melanjutkan perkaranya," kata Sigit kepada wartawan.
Namun Sigit memastikan, jika sidang tidak lagi dilanjutkan, pemohon masih memiliki hak untuk mengajukan lagi di lain waktu.
"Meski dalam sidang yang diajukan kali ini tidak dilanjutkan, pemohon masih kesempatan mengajukan lagi di lain waktu," katanya.
Terpisah, Ibu kandung PN, Sulistyowati saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, mengaku belum melakukan pencabutan perkara meski sudah merencanakannya.
Bahkan, rencana pencabutan perkara tersebut juga belum didiskusikan dengan anaknya selaku pemohon. Namun Sulistyowati memastikan akan melakukan pencabutan perkara setelah anaknya menjalani operasi.
Baca Juga: Dicor di Musala, Linggis Seberat 10 Kilo Ditimbun Bersama Mayat Surono
"Memang belum, nunggu bulan 2 (Februari) karena anak saya mau di operasi dulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp21 Miliar di Mobil Fortuner!
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
-
Kejagung Amankan Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Penangkapan Hakim dan Pengacara Kasus Ronald Tannur
-
Sita Miliaran Rupiah, Ini Kronologi Kejagung Tangkap 3 Hakim dan 1 Pengacara Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura