SuaraJatim.id - Selain mengajukan permohonan untuk mengganti kelamin, Putri Natasiya juga akan mengubah nama lahirnya menjadi nama lelaki.
Ketua Hakim Sidang Ganti Kelamin, Sigit Sutriono mengaku telah menerima permohonan tersebut. Dalam gugatan ini, Putri selaku pemohon mengajukan untuk mengganti namanya menjadi Ahmad Putra Adinata.
"Terhadap dirinya sendiri, dia minta jadi nama Ahmad Putra Adinata. Ini atas permintaan pemohon, yang asli namanya Putri Natasiya," kata Sigit saat ditemui di PN Surabaya, Rabu (30/10/2019).
Sementara saat ditanya terkait berkas operasi kelamin yang dilakukan oleh Putri, Sigit menyebut telah mengecek berkasnya dan dibenarkan sudah melakukan operasi.
"Yang bersangkutan sudah melakukan operasi medis sudah ada dalam berkasnya. Itu kemarin sudah, saya cek sudah. Medis sudah dilakukan, bukti-bukti juga sudah dilakukan, dari rumah sakit juga termasuk salah satu menutup kelamin perempuannya itu juga," jelasnya.
Namun, Sigit menyebut jika operasi ganti kelamin tak hanya dilakukan dalam sekali. Namun dengan beberapa kali tahapan sehingga berkas yang akan dijadikan bahan persidangan harus lengkap.
"Operasi kayak gini kan enggak mungkin sekali pasti berkali-berkali. Mungkin menutup salah satu alat kelamin kencing menuju ke alat kelamin satunya lagi jadi tak hanya sekali," imbuhnya.
Diketahui, Sulisetyowati (43), ibunda Putri mengaku telah meminta kepada PN Surabaya untuk mencabut berkas permohonan anaknya untuk mengganti kelamin. Pencabutan berkas tersebut dilakukan, lantaran Putri belum melakukan operasi kedua
Terkait hal itu, Sigit mengaku sejauh ini pengadilan belum menerima adanya surat permohonan pencabutan perkara tersebut.
Baca Juga: Pemohon Tak Hadir, Sidang Ganti Kelamin Putri Natasiya Ditunda
"Kami belum menerima adanya surat pencabutan itu," katanya.
Namun, apabila dari pemohon ingin mengajukan pencabutan maka dipersilahkan untuk memberikan surat pengajuan kepada pihak pengadilan. Karena pengajuan pencabutan tersebut merupakan hak dari pihak pemohon.
"Jadi kalau teman teman pers ada info minta di cabut itu hak daripada pemohon untuk mengajukan pencabutan. Kalau permohonan, sewaktu waktu bisa dicabut apabila permohonan belum lengkap atau kelengkapan bukti mereka belum mendukung. Kalau ada informasi pencabutan ya silahkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, pemohon yang mengajukan pencabutan perkaranya ke pihak pengadilan maka sidang otomatis akan dihentikan dan kasusnya akan ditiadakan.
"Kalau sudah dicabut sidang dihentikan. Otomatis itu," jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Pemohon Tak Hadir, Sidang Ganti Kelamin Putri Natasiya Ditunda
-
Putri Natasiya Akan Jalani Operasi Kelamin Kedua Tahun Depan
-
Ibunda Putri Natasiya Minta Cabut Berkas Permohonan Ganti Identitas Kelamin
-
Punya Penis dan Vagina, Putri Natasiya Siap Jadi Laki-laki
-
Berkelamin Ganda, Gadis di Surabaya Ajukan Permohonan Jadi Laki-laki
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Erupsi Gunung Semeru Putuskan Jaringan Listrik 571 Rumah di Lumajang, PLN Tunggu Zona Aman!
-
Ingin Liburan Keluarga di Akhir Tahun? Ini Destinasi Wisata Populer di Bintan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!