- Janji bebas Rp 40 juta berujung penganiayaan brutal di lapas.
- Dendam lama meledak saat korban dan pelaku bertemu kembali.
- Korban kritis, pelaku dipisahkan dan kasus diselidiki petugas.
SuaraJatim.id - Aroma balas dendam lama akhirnya meledak di balik jeruji Lapas Blitar. Seorang narapidana kasus narkoba berinisial H kini terbaring kritis di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, usai menjadi korban pengeroyokan dua warga binaan lain.
Insiden ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan buntut dari dugaan penipuan janji kebebasan bernilai puluhan juta rupiah yang terjadi jauh sebelum ketiganya bertemu di dalam Lapas Blitar.
Peristiwa yang menggemparkan Lapas Blitar tersebut dipicu rasa dendam mendalam. H sebelumnya mengaku sebagai makelar yang mampu “mengurus” kebebasan dua narapidana lain, B dan I.
Dengan iming-iming bisa mengeluarkan mereka dari balik jeruji, H meminta bayaran sebesar Rp 40 juta. Uang itu pun diserahkan, namun janji yang dijual tak pernah terwujud.
Alih-alih memenuhi kesepakatan, H justru menghilang. Waktu berlalu, hingga situasi berbalik ketika H tertangkap polisi dalam kasus narkoba dan akhirnya mendekam sebagai warga binaan di Lapas Blitar.
Pertemuan tak terduga inilah yang menjadi pemicu aksi kekerasan. B dan I yang merasa tertipu disebut tak mampu lagi menahan amarah lama mereka.
Kepala Lapas Blitar Kelas IIB, Romi Novitrion, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa uang Rp40 juta memang telah diserahkan korban sebelum ketiganya berada di balik jeruji.
“Si D sudah memberikan uang Rp40 juta di luar lapas itu janjian itu, ternyata ketemu lagi di dalam lapas dan tahu-tahu ada pemukulan,” ucap Romi Novitrion, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (9/1/2026).
Aksi pengeroyokan yang terjadi pada akhir Desember 2025 itu berlangsung cepat dan beringas. H mengalami luka di berbagai bagian tubuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya sempat kritis dan membutuhkan perawatan intensif. Peristiwa ini pun langsung memicu langkah pengamanan dari petugas Lapas Blitar.
Pihak lapas mengambil tindakan tegas terhadap dua pelaku. B dan I langsung dipisahkan dari narapidana lain dan menjalani pemeriksaan internal guna mengungkap detail kejadian serta memastikan keamanan lingkungan lapas tetap terjaga.
“Untuk korban sudah dirawat di rumah sakit kondisinya sekarang sudah sadar tapi masih dirawat,” tegas Romi.
Selain perawatan medis, korban juga telah menjalani visum. Langkah ini dilakukan untuk mendokumentasikan secara resmi luka-luka akibat penganiayaan napi tersebut. Kasus ini kembali menyoroti praktik makelar kebebasan dan dampak panjangnya, yang bahkan bisa berujung kekerasan serius di dalam Lapas Blitar.
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif - Desa Sumberejo Pacitan
-
Dari Ejekan Jadi Rezeki, Patung Macan Putih Kediri Jadi Wisata Dadakan
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Misteri Mahoni Tua: Penampakan Sosok Putih di Malam Sebelum Tragedi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak