Riki Chandra
Jum'at, 09 Januari 2026 | 21:01 WIB
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Janji bebas Rp 40 juta berujung penganiayaan brutal di lapas.
  • Dendam lama meledak saat korban dan pelaku bertemu kembali.
  • Korban kritis, pelaku dipisahkan dan kasus diselidiki petugas.

SuaraJatim.id - Aroma balas dendam lama akhirnya meledak di balik jeruji Lapas Blitar. Seorang narapidana kasus narkoba berinisial H kini terbaring kritis di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, usai menjadi korban pengeroyokan dua warga binaan lain.

Insiden ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan buntut dari dugaan penipuan janji kebebasan bernilai puluhan juta rupiah yang terjadi jauh sebelum ketiganya bertemu di dalam Lapas Blitar.

Peristiwa yang menggemparkan Lapas Blitar tersebut dipicu rasa dendam mendalam. H sebelumnya mengaku sebagai makelar yang mampu “mengurus” kebebasan dua narapidana lain, B dan I.

Dengan iming-iming bisa mengeluarkan mereka dari balik jeruji, H meminta bayaran sebesar Rp 40 juta. Uang itu pun diserahkan, namun janji yang dijual tak pernah terwujud.

Alih-alih memenuhi kesepakatan, H justru menghilang. Waktu berlalu, hingga situasi berbalik ketika H tertangkap polisi dalam kasus narkoba dan akhirnya mendekam sebagai warga binaan di Lapas Blitar.

Pertemuan tak terduga inilah yang menjadi pemicu aksi kekerasan. B dan I yang merasa tertipu disebut tak mampu lagi menahan amarah lama mereka.

Kepala Lapas Blitar Kelas IIB, Romi Novitrion, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa uang Rp40 juta memang telah diserahkan korban sebelum ketiganya berada di balik jeruji.

“Si D sudah memberikan uang Rp40 juta di luar lapas itu janjian itu, ternyata ketemu lagi di dalam lapas dan tahu-tahu ada pemukulan,” ucap Romi Novitrion, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (9/1/2026).

Aksi pengeroyokan yang terjadi pada akhir Desember 2025 itu berlangsung cepat dan beringas. H mengalami luka di berbagai bagian tubuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya sempat kritis dan membutuhkan perawatan intensif. Peristiwa ini pun langsung memicu langkah pengamanan dari petugas Lapas Blitar.

Pihak lapas mengambil tindakan tegas terhadap dua pelaku. B dan I langsung dipisahkan dari narapidana lain dan menjalani pemeriksaan internal guna mengungkap detail kejadian serta memastikan keamanan lingkungan lapas tetap terjaga.

“Untuk korban sudah dirawat di rumah sakit kondisinya sekarang sudah sadar tapi masih dirawat,” tegas Romi.

Selain perawatan medis, korban juga telah menjalani visum. Langkah ini dilakukan untuk mendokumentasikan secara resmi luka-luka akibat penganiayaan napi tersebut. Kasus ini kembali menyoroti praktik makelar kebebasan dan dampak panjangnya, yang bahkan bisa berujung kekerasan serius di dalam Lapas Blitar.

Load More