- Ledakan petasan balon udara terjadi Minggu (1/3/2026) sore di Ponorogo, Jawa Timur, saat remaja merakitnya.
- Peristiwa tersebut menyebabkan satu pelajar SMP meninggal di lokasi dan dua remaja lainnya luka bakar serius.
- Penyebab awal ledakan kuat diduga karena percikan api rokok yang mengenai bahan peledak rakitan di lokasi tersebut.
SuaraJatim.id - Peristiwa memilukan terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Seorang pelajar SMP tewas setelah petasan balon udara yang sedang dirakit meledak hebat. Dua remaja lainnya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif. Berikut rangkuman fakta penting yang perlu diketahui:
1. Terjadi Menjelang Magrib
Ledakan terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di Dukuh Cuwet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman. Saat itu, sejumlah remaja tengah berkumpul dan meracik bahan petasan yang akan dipasang pada balon udara.
2. Diduga Dipicu Percikan Rokok
Berdasarkan informasi awal, ledakan kuat diduga dipicu percikan api dari rokok yang mengenai bahan peledak rakitan. Campuran bahan petasan yang sensitif langsung menyambar dan meledak seketika.
3. Satu Pelajar SMP Tewas di Lokasi
Korban meninggal dunia diketahui merupakan siswa SMP setempat. Ia mengalami luka parah akibat ledakan dan dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara. Peristiwa ini langsung membuat warga sekitar panik.
4. Dua Korban Mengalami Luka Bakar Serius
Dua remaja lainnya mengalami luka berat, termasuk luka bakar cukup luas di beberapa bagian tubuh. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.
Baca Juga: Ngeri! Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Ketinggian Apartemen Surabaya
5. Lokasi Kerap Jadi Tempat Merakit Petasan
Warga menyebut lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk membuat petasan dan balon udara, terutama menjelang momen tertentu. Meski sudah sering diperingatkan, aktivitas ini tetap dilakukan.
6. Polisi Lakukan Penyelidikan
Aparat kepolisian dari wilayah setempat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki asal bahan peledak yang digunakan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak merakit petasan sendiri karena risikonya sangat tinggi.
Fenomena balon udara berpetasan kerap muncul di sejumlah daerah di Jawa Timur. Selain membahayakan pembuatnya, balon udara dengan petasan juga berisiko menyebabkan kebakaran dan mengancam keselamatan penerbangan.
Peristiwa tragis di Ponorogo ini menjadi pengingat keras bahwa permainan berisiko tinggi bisa berujung maut. Orang tua dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta mengawasi aktivitas remaja, terutama yang berkaitan dengan bahan peledak.
Tag
Berita Terkait
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol, Ini Alasannya
-
Digerebek Istri Berduaan di Kamar Hotel Surabaya, ASN Pemprov Jatim Terancam 9 Bulan Penjara
-
Lagi! Ledakan Petasan Lukai 2 Remaja di Ponorogo, Rencana Dipasang di Balon Udara
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar