- Kejari Jember menyita telepon seluler direktur rumah sakit untuk menyelidiki dugaan korupsi klaim dana JKN periode 2019-2025.
- Penyidik mendalami modus kecurangan sistematis berupa tindakan phantom billing dan upcoding yang merugikan dana kesehatan masyarakat Jember.
- Kejari Jember telah memeriksa 20 saksi dan segera melakukan ekspose perkara untuk menentukan potensi kerugian negara tersebut.
SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menyita telepon seluler (HP) milik sejumlah direktur rumah sakit. Langkah ini bukan tanpa alasan.
Di dalam perangkat elektronik tersebut, penyidik meyakini terdapat jejak digital yang bisa mengurai benang kusut dugaan korupsi klaim dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terjadi sejak 2019 hingga 2025.
Kepala Kejari Jember, Yadyn Palebangan mengonfirmasi bahwa penyitaan ini adalah bagian dari upaya membedah permainan di balik klaim kesehatan.
Meski tak memerinci siapa saja direktur yang HP-nya kini berada di meja penyidik, Yadyn menegaskan semua dilakukan sesuai prosedur KUHAP.
"Kami sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan ekspose perkara untuk menentukan perbuatan melawan hukum dan nilai kerugian negaranya," tegas Yadyn, Rabu (3/6/2026).
Apa yang sebenarnya terjadi? Tim penyidik mencium adanya aroma busuk berupa fraud atau kecurangan yang sistematis. Ada dua istilah teknis yang kini menjadi pusat perhatian yakni Phantom Billing dan Upcoding.
Phantom Billing adalah modus pasien hantu. Rumah sakit diduga mengajukan klaim atas layanan kesehatan atau obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diberikan, atau bahkan kepada pasien yang tidak pernah ada.
Sementara Upcoding tak kalah licik. Pihak RS memanipulasi kode diagnosis pasien agar terlihat lebih berat dari kondisi aslinya, sehingga klaim yang cair dari BPJS Kesehatan jauh lebih tinggi dari yang seharusnya.
Praktik ini diduga telah menggerogoti dana kesehatan masyarakat Jember selama lebih dari setengah dekade.
Meski penyitaan HP adalah langkah yang agresif, Kejari Jember berjanji tidak akan melumpuhkan operasional rumah sakit maupun BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Skandal Rp151 Miliar Gedung Pemkab Lamongan Seret 3 Pejabat ke Sel
Pihak kejaksaan mengaku tetap kooperatif jika ada data penting seperti aplikasi internal atau nomor darurat yang dibutuhkan oleh para direktur tersebut.
"Substansi atau konten materi di dalamnya tidak boleh berubah. Itu standar operasional kami. Jika nanti tidak ditemukan bukti di dalam HP tersebut, tentu akan kami kembalikan. Namun, jika ada bukti kuat, maka akan berlanjut ke persidangan," tambah Yadyn. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Rp151 Miliar Gedung Pemkab Lamongan Seret 3 Pejabat ke Sel
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Skandal Kayu di KPH Ngawi: Jaksa Segel Alat Berat dan Sita Dokumen Rahasia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar