- Kejari Ngawi meningkatkan status dugaan korupsi pengangkutan kayu di TPK Banjarejo dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan resmi.
- Penyidik menyita empat alat berat dan berbagai dokumen penting guna mencari bukti keterlibatan pihak terkait dalam kasus tersebut.
- Kejaksaan menerapkan undang-undang tindak pidana korupsi untuk mengusut dugaan manipulasi operasional di Perum Perhutani KPH Ngawi tersebut.
SuaraJatim.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi mengendus aroma korupsi di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Ngawi.
Kabar mengenai dugaan praktik lancung dalam pengangkutan kayu di internal Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi kini bukan lagi sekadar desas-desus.
Kasus ini resmi naik kelas dari penyelidikan menjadi penyidikan, menandakan adanya bukti awal yang cukup kuat untuk menyeret siapa pun yang bermain di zona abu-abu tersebut.
Pada Jumat (29/5/2026) pagi, tim Kejari Ngawi bergerak cepat menyisir Kantor TPK Banjarejo. Tidak hanya memeriksa berkas, jaksa juga melakukan tindakan tegas dengan menyegel sejumlah alat berat yang selama ini menjadi urat nadi operasional pengangkutan kayu di sana.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mencari alat bukti dan menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira.
Empat unit alat berat kini resmi menjadi barang bukti dan dilarang beroperasi. Dua unit forklift dan dua unit ekskavator capit kini terparkir diam di area penimbunan, menjadi saksi bisu atas dugaan manipulasi yang sedang didalami korps Adhyaksa.
Selain alat berat, tumpukan dokumen penting turut diangkut penyidik. Dokumen-dokumen ini diyakini sebagai "peta" yang akan menunjukkan bagaimana aliran dana dan mekanisme pengangkutan kayu dimainkan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Danang menjelaskan, meski barang bukti sudah di tangan, pihaknya tidak ingin terburu-buru. Ketelitian menjadi kunci sebelum menetapkan tersangka.
“Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan sejumlah pihak. Dokumen yang disita akan menjadi pijakan untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Baca Juga: Kakak Beradik di Ngawi Tewas Tergilas Truk Saat Hujan Deras, Pelaku Kabur
Keseriusan Kejari Ngawi dalam kasus ini terlihat dari penerapan pasal yang digunakan. Penyidik menyiapkan Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor serta Pasal 606 ayat (2) KUHP Baru 2023 yang mengatur tentang korupsi sektoral.
Penggunaan KUHP baru ini menunjukkan langkah progresif kejaksaan dalam menjerat praktik korupsi di sektor kehutanan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kakak Beradik di Ngawi Tewas Tergilas Truk Saat Hujan Deras, Pelaku Kabur
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi