- Kejaksaan Negeri Jember menaikkan status dugaan korupsi klaim dana JKN di rumah sakit ke tahap penyidikan.
- Praktik kecurangan sistemik berupa phantom billing dan upcoding ini diduga terjadi selama enam tahun sejak 2019.
- Penyidik telah memanggil 12 saksi guna mengusut kerugian negara akibat manipulasi data klaim oleh beberapa rumah sakit.
SuaraJatim.id - Rumah sakit seharusnya menjadi tempat di mana harapan kesembuhan dirawat. Namun, di Kabupaten Jember, aroma tak sedap justru tercium dari balik meja administrasi sejumlah fasilitas kesehatan.
Bukannya fokus pada pemulihan pasien, beberapa oknum diduga sibuk "mempercantik" tagihan demi menguras dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kini resmi menaikkan gigi dalam perburuan pelaku dugaan korupsi klaim BPJS Kesehatan tersebut.
Tak main-main, praktik lancung ini diduga telah berlangsung secara sistemik selama enam tahun, terhitung sejak 2019 hingga 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn, menegaskan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah tim jaksa menemukan bukti-bukti kuat adanya praktik fraud atau kecurangan yang merugikan negara.
Dua modus utama yang menjadi sorotan tajam adalah phantom billing dan upcoding. Dalam dunia medis yang bersih, istilah ini adalah tabu.
Phantom billing atau "tagihan hantu" terjadi ketika rumah sakit mengajukan klaim atas layanan kesehatan atau obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diterima oleh pasien. Singkatnya, negara membayar untuk pasien dan tindakan yang hanya ada di atas kertas.
Sementara itu, upcoding tak kalah licik. Modus ini dilakukan dengan cara memanipulasi kode diagnosa. Penyakit yang sebenarnya ringan atau prosedur yang sederhana, disulap dalam dokumen menjadi kondisi medis yang jauh lebih berat. Tujuannya satu agar rumah sakit bisa mencairkan klaim dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari kenyataannya.
Baca Juga: Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
"Penyidik telah melakukan pemanggilan kepada 12 saksi dalam perkara tersebut," ujar Yadyn dalam sesi Media Gathering di Jember, Kamis (7/5/2026) malam.
Meski status kasus sudah naik ke penyidikan, Kejari Jember masih menunggu angka pasti kerugian negara yang tengah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, sinyal adanya kecurangan massal ini sebenarnya sudah lama terpantau.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Jember sempat membeberkan adanya tiga rumah sakit di wilayah tersebut yang diduga kuat melakukan mark-up klaim.
Sanksi tertulis memang sudah dilayangkan, namun Kejari Jember tampaknya ingin melangkah lebih jauh untuk menyeret aktor intelektual di baliknya ke meja hijau. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi
-
Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi