- Kejaksaan Negeri Jember menaikkan status penyidikan dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat pada April 2026.
- Praktik culas yang terjadi selama periode 2023 hingga 2025 tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar hampir tiga miliar rupiah.
- Pihak kejaksaan sedang memproses penghitungan kerugian negara dan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi kunci pada awal Mei 2026.
SuaraJatim.id - Kabar tak sedap kembali menerpa dunia perbankan di Jawa Timur. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kalisat, Jember.
Aroma dugaan praktik culas yang telah berlangsung selama kurun waktu 2023 hingga 2025 akhirnya masuk ke babak baru yang lebih serius bernama penyidikan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember tidak main-main. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal, korps berbaju cokelat tersebut resmi menaikkan status penanganan perkara ini.
Surat Perintah Penyidikan bernomor Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 yang ditandatangani pada 29 April 2026 menjadi sinyal kuat bahwa ada "ikan besar" yang sedang dibidik.
Bukan angka yang sedikit untuk ukuran kantor cabang pembantu. Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Tim Pemeriksa Bank Jatim Cabang Jember, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai hampir Rp3 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat alat bukti, terutama terkait besaran kerugian finansial yang ditimbulkan.
"Kami telah melayangkan surat permohonan perhitungan kerugian negara secara resmi yang ditujukan kepada Kantor Perwakilan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur," tegas Yadyn dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski status perkara sudah naik ke tahap penyidikan, jaksa masih merahasiakan siapa saja aktor intelektual di balik "hilangnya" uang miliaran rupiah tersebut. Namun, teka-teki itu nampaknya akan mulai terkuak dalam waktu dekat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, sudah menjadwalkan pemeriksaan bagi sejumlah saksi kunci.
Baca Juga: Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
Pada Senin dan Selasa, 4-5 Mei 2026, sejumlah orang akan dipanggil menghadap penyidik di Kantor Kejari Jember untuk memberikan keterangan di bawah sumpah.
Berita Terkait
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
-
Permainan Licin Pokmas Boneka: Siasat Ketua DPRD Magetan cs Manipulasi Dana Pokir Ratusan Miliar
-
9 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli yang Menjadi Bonus Bulanan ke Kejati
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026