- Yayuk Setiawati mengalami dugaan malapraktik akibat kain kasa tertinggal di ketiak setelah menjalani operasi tumor di RS Era Medika.
- Korban melaporkan pihak RS Era Medika ke Polres Tulungagung setelah menemukan benda asing tersebut saat bekerja di Singapura.
- Dinas Kesehatan Tulungagung menghentikan mediasi dan beralih mengawal proses hukum serta siap menjadi saksi ahli dalam kasus ini.
SuaraJatim.id - Bagi Yayuk Setiawati (49), keberangkatannya ke Singapura beberapa waktu lalu adalah langkah besar untuk menyongsong masa depan ekonomi yang lebih baik.
Namun, siapa sangka, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Tulungagung ini tidak terbang sendirian. Di balik bekas luka operasi di ketiaknya, tersimpan selembar kain kasa medis yang tertinggal.
Tragedi ini bermula di ruang operasi RS Era Medika, saat Yayuk menjalani prosedur pengangkatan tumor jinak. Usai operasi, harapan untuk sembuh sempat membuncah.
Beberapa kali kontrol medis dilalui, hingga akhirnya pihak rumah sakit menyatakan dirinya sembuh total. Dengan keyakinan itu, Yayuk berangkat memenuhi kontrak kerjanya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.
Baru dua pekan bergelut dengan pekerjaan di Singapura, kenyamanan Yayuk terusik. Bekas luka operasi yang seharusnya sudah mengering justru mulai membengkak dan menimbulkan rasa nyeri yang luar biasa.
Di sebuah klinik di Singapura, tabir kelam itu akhirnya terbuka. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya benda asing di dalam luka operasinya, sebuah kain kasa yang diduga terlupa saat penutupan luka di meja operasi.
Kini, kasus yang membelit RS Era Medika tersebut telah resmi bergulir ke ranah hukum. Yayuk, didampingi kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polres Tulungagung.
Merespons kegaduhan ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung langsung bergerak cepat. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Aris Setiawan, menyatakan pihaknya telah memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari pasien, manajemen rumah sakit, hingga dokter yang mengoperasi Yayuk.
"Kami awalnya merencanakan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, karena pasien sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung, maka fungsi kami kini beralih menjadi pengawasan dan pendampingan proses hukum," ujar Aris pada Rabu (6/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung
Aris menekankan bahwa setiap tindakan medis seharusnya terekam dengan jelas dalam catatan medis pasien. Namun, mengenai mengapa kain kasa tersebut bisa tertinggal di bawah jaringan kulit ketiak pasien, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli medis untuk memberikan penjelasan teknis dalam proses penyidikan nanti.
Diskes Tulungagung kini hanya bisa mengeluarkan rekomendasi dan melaporkan insiden ini ke Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Meski peran mediasi mereka terhenti oleh laporan polisi, Aris menegaskan bahwa Dinkes akan hadir sebagai saksi ahli jika dibutuhkan oleh kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
"Karena sudah masuk ke ranah polisi, kami tinggal mengawal kasus ini hingga tuntas," tambahnya.
Berita Terkait
-
Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung
-
Akhir Drama Keluarga di Tulungagung: Tangis Bahagia Pasutri Beda Negara Bisa Peluk Kembali Buah Hati
-
KPK 'Obrak-abrik' Surabaya dan Tulungagung: Jejak Panas Gatut Sunu dan Temuan Uang di Kantor Setda
-
Anak Laporkan Ibu Kandung di Tulungagung: Drama Perebutan Hak Asuh yang Berujung di Meja Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari