- Pada Jumat (17/4/2026), seorang ibu berinisial RAI melaporkan ibu kandungnya, AN, ke Polres Tulungagung terkait sengketa hak asuh anak.
- Konflik keluarga sejak tahun 2025 memutus akses RAI untuk bertemu putranya, YYK, yang selama ini diasuh oleh sang nenek.
- Polres Tulungagung memfasilitasi proses mediasi untuk menyelesaikan sengketa hak asuh anak tersebut demi mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.
SuaraJatim.id - Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung biasanya riuh oleh laporan kekerasan. Namun, pada Jumat (17/4/2026), suasana di sana terasa berbeda, lebih sunyi, namun penuh dengan ketegangan emosional yang menyesakkan dada.
Di sana, seorang ibu berinisial RAI (30) harus berhadapan secara hukum dengan wanita yang melahirkannya, AN (57).
Ini bukan soal harta, melainkan tentang YYK, bocah laki-laki berusia enam tahun yang kini menjadi pusat dari "perang dingin" antara ibu dan neneknya.
Kisah ini bermula saat RAI harus merantau ke luar daerah demi menyambung hidup. Selama empat tahun, YYK tumbuh besar dalam asuhan hangat neneknya, AN, dan kakek tirinya di Tulungagung.
Selama itu pula, hubungan mereka tampak baik-baik saja. Kiriman biaya hidup rutin mengalir, dan komunikasi lewat layar ponsel menjadi penawar rindu.
Namun, badai datang pada tahun 2025. Sebuah konflik internal keluarga, yang enggan dirinci, memutus jembatan komunikasi tersebut. Sejak saat itu, akses RAI untuk menemui darah dagingnya sendiri seolah tertutup tembok tinggi.
"Sejak konflik itu, kami kesulitan bertemu anak kami. Bahkan saat mencoba menemui, anak terlihat takut," tutur RAI.
Ada dugaan pilu di hatinya, mungkinkah sang anak telah dipengaruhi agar merasa asing dengan ibu kandungnya sendiri?
Setelah dua kali upaya mediasi lewat UPTD PPA Tulungagung menemui jalan buntu, RAI akhirnya mengambil langkah ekstrem yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya yaitu melaporkan ibu kandungnya ke polisi.
Di mata hukum, posisi RAI cukup kuat. Kuasa hukumnya, Fitri Erna, menegaskan bahwa secara prinsip hukum dan Kompilasi Hukum Islam, hak asuh anak di bawah 12 tahun jatuh ke tangan ibu kandung, apalagi RAI kini telah rujuk dengan suaminya, OAK (40), seorang warga negara Turki.
Baca Juga: Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
"Klien kami ingin mengambil penuh hak asuh anaknya untuk dibawa dan dibesarkan di Turki," jelas Fitri.
Namun, di balik teks undang-undang yang kaku, ada seorang nenek yang telah mendedikasikan empat tahun hidupnya untuk merawat sang cucu siang dan malam. Bagi sang nenek, melepas YYK mungkin terasa seperti kehilangan separuh nyawanya.
Pihak Polres Tulungagung kini berada di posisi yang sulit. Di satu sisi, ada laporan hukum yang harus diproses, namun di sisi lain, ada keutuhan keluarga yang sedang dipertaruhkan.
“Proses mediasi masih berlangsung. Kami memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nyanang Murdianto. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Sore Berdarah di Sukorame: Jeritan Histeris Membuka Tabir Kematian Tragis Sang Pemasar
-
Masalah IPAL, Operasional 11 SPPG di Ponorogo Dihentikan
-
7 Tahun Beruntun Murid Jatim Diterima di PTN Tanpa Tes, Gubernur Khofifah: Bukti Kualitas Pendidikan
-
Kabel Listrik Putus Cabut Nyawa Gadis Remaja di Jalan Nasional Madiun
-
Mitsubishi Destinator Hadirkan SUV Keluarga Premium dengan Fitur Modern dan Performa Turbo Tangguh