- Pada Jumat (17/4/2026), seorang ibu berinisial RAI melaporkan ibu kandungnya, AN, ke Polres Tulungagung terkait sengketa hak asuh anak.
- Konflik keluarga sejak tahun 2025 memutus akses RAI untuk bertemu putranya, YYK, yang selama ini diasuh oleh sang nenek.
- Polres Tulungagung memfasilitasi proses mediasi untuk menyelesaikan sengketa hak asuh anak tersebut demi mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.
SuaraJatim.id - Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung biasanya riuh oleh laporan kekerasan. Namun, pada Jumat (17/4/2026), suasana di sana terasa berbeda, lebih sunyi, namun penuh dengan ketegangan emosional yang menyesakkan dada.
Di sana, seorang ibu berinisial RAI (30) harus berhadapan secara hukum dengan wanita yang melahirkannya, AN (57).
Ini bukan soal harta, melainkan tentang YYK, bocah laki-laki berusia enam tahun yang kini menjadi pusat dari "perang dingin" antara ibu dan neneknya.
Kisah ini bermula saat RAI harus merantau ke luar daerah demi menyambung hidup. Selama empat tahun, YYK tumbuh besar dalam asuhan hangat neneknya, AN, dan kakek tirinya di Tulungagung.
Selama itu pula, hubungan mereka tampak baik-baik saja. Kiriman biaya hidup rutin mengalir, dan komunikasi lewat layar ponsel menjadi penawar rindu.
Namun, badai datang pada tahun 2025. Sebuah konflik internal keluarga, yang enggan dirinci, memutus jembatan komunikasi tersebut. Sejak saat itu, akses RAI untuk menemui darah dagingnya sendiri seolah tertutup tembok tinggi.
"Sejak konflik itu, kami kesulitan bertemu anak kami. Bahkan saat mencoba menemui, anak terlihat takut," tutur RAI.
Ada dugaan pilu di hatinya, mungkinkah sang anak telah dipengaruhi agar merasa asing dengan ibu kandungnya sendiri?
Setelah dua kali upaya mediasi lewat UPTD PPA Tulungagung menemui jalan buntu, RAI akhirnya mengambil langkah ekstrem yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya yaitu melaporkan ibu kandungnya ke polisi.
Di mata hukum, posisi RAI cukup kuat. Kuasa hukumnya, Fitri Erna, menegaskan bahwa secara prinsip hukum dan Kompilasi Hukum Islam, hak asuh anak di bawah 12 tahun jatuh ke tangan ibu kandung, apalagi RAI kini telah rujuk dengan suaminya, OAK (40), seorang warga negara Turki.
Baca Juga: Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
"Klien kami ingin mengambil penuh hak asuh anaknya untuk dibawa dan dibesarkan di Turki," jelas Fitri.
Namun, di balik teks undang-undang yang kaku, ada seorang nenek yang telah mendedikasikan empat tahun hidupnya untuk merawat sang cucu siang dan malam. Bagi sang nenek, melepas YYK mungkin terasa seperti kehilangan separuh nyawanya.
Pihak Polres Tulungagung kini berada di posisi yang sulit. Di satu sisi, ada laporan hukum yang harus diproses, namun di sisi lain, ada keutuhan keluarga yang sedang dipertaruhkan.
“Proses mediasi masih berlangsung. Kami memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nyanang Murdianto. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun