- KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan terkait tindak pidana korupsi pejabat daerah.
- Penangkapan ini menjadi kasus korupsi ketiga pejabat di Jawa Timur setelah Wali Kota Madiun dan Bupati Ponorogo.
- Pemprov Jawa Timur akan mengevaluasi sistem birokrasi akibat moralitas personal pejabat yang masih menjadi celah praktik korupsi.
SuaraJatim.id - Awan mendung korupsi kembali menggelayut di langit Jawa Timur. Belum kering tinta pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2024, publik kembali tersentak oleh kabar buruk dari Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu Wibowo resmi menyusul daftar panjang pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan Gatut bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah "gol bunuh diri" ketiga bagi demokrasi di Jawa Timur dalam waktu singkat.
Gatut melengkapi trilogi kelam bersama Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang lebih dulu "dipinang" lembaga antirasuah.
Di tengah kemegahan Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (14/4/2026), raut wajah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, tak bisa menyembunyikan kegelisahan.
Agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang seharusnya membahas masa depan Jatim, mendadak berubah menjadi panggung otopsi birokrasi.
Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim tidak akan tinggal diam melihat fenomena "hattrick" korupsi ini. Evaluasi total segera dicanangkan.
Namun, ada nada getir dalam pernyataannya. Bagi Emil, secanggih apa pun sistem yang dibangun, tetap akan jebol jika "operatornya" bermasalah.
"KPK sebenarnya sudah memberikan panduan yang sangat detail. Ada empat pilar utama yaitu kontrol pengadaan, meritokrasi jabatan, perencanaan anggaran, hingga penatausahaan aset. Semua sudah ada sistemnya," urai mantan Bupati Trenggalek tersebut dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
Namun, Emil menyentuh sisi paling krusial sekaligus paling sulit dikendalikan dari seorang pejabat publik yakni moralitas personal.
"Tapi saya sampaikan, dalamnya hati siapa yang tahu? Begitu kan? Sejauh mana sistem diciptakan, jika hati berniat menyimpang, celah itu akan dicari," tambahnya.
Kasus yang menimpa Gatut Sunu Wibowo seolah menjadi tamparan keras bagi Pemprov Jatim yang selama ini gencar mengampanyekan tata kelola pemerintahan yang bersih. Emil mengakui, setiap kali sistem diperketat, muncul modus-modus baru yang tak terduga dalam praktik lancung korupsi.
"Begitu ketemu modus baru, ya itu harus cepat disikapi. Kami tidak boleh diam saja. Kita sudah maksimalkan sistem yang ada, tapi karena ada informasi baru (soal modus korupsi), ya harus kita benahi terus," tegas Emil.
Berita Terkait
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026