- Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sebelas dapur penyedia makanan bergizi di Kabupaten Ponorogo pada Rabu, 3 Juni 2026.
- Pemberhentian dilakukan karena fasilitas instalasi pengolahan air limbah di lokasi tersebut belum memenuhi standar kesehatan lingkungan yang ditetapkan.
- Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan meningkatkan pengawasan melalui satgas daerah agar hambatan teknis dapat segera diperbaiki demi kelanjutan program.
SuaraJatim.id - Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja memberikan lampu merah bagi 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo.
Operasional dapur-dapur penyedia makanan bergizi gratis ini terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan fakta bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka belum memenuhi standar kesehatan lingkungan yang ketat.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengakui bahwa evaluasi BGN ini adalah teguran yang harus segera disikapi secara profesional. Menurutnya, aspek pendukung seperti pengolahan limbah tidak boleh kalah prioritas dari kualitas gizi makanan itu sendiri.
"Kami ingin program ini berjalan maksimal. Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar semua pengelola tidak hanya fokus pada makanan, tapi juga memastikan lingkungan tetap terjaga sesuai standar," ujar sosok yang akrab disapa Bunda Rita itu, Rabu (3/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Bunda Rita tidak ingin program strategis yang sangat dinantikan masyarakat ini terhambat terlalu lama. Ia berharap ada komunikasi yang lebih intens antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan Badan Gizi Nasional agar hambatan teknis seperti ini bisa dicarikan solusinya dengan cepat.
Salah satu langkah yang ditawarkan adalah pelibatan Satuan Tugas (Satgas) daerah dalam proses pengawasan rutin. Dengan pengawasan yang lebih dekat, kekurangan sekecil apa pun di dapur-dapur gizi bisa terdeteksi lebih awal sebelum berujung pada sanksi penghentian.
"Kami ingin ngobrol intens dengan BGN. Harapannya, Satgas bisa dilibatkan langsung untuk melihat kondisi di lapangan, sehingga kita bisa memperbaiki kekurangan bersama-sama sebelum ada sanksi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU