- Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sebelas dapur penyedia makanan bergizi di Kabupaten Ponorogo pada Rabu, 3 Juni 2026.
- Pemberhentian dilakukan karena fasilitas instalasi pengolahan air limbah di lokasi tersebut belum memenuhi standar kesehatan lingkungan yang ditetapkan.
- Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan meningkatkan pengawasan melalui satgas daerah agar hambatan teknis dapat segera diperbaiki demi kelanjutan program.
SuaraJatim.id - Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja memberikan lampu merah bagi 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo.
Operasional dapur-dapur penyedia makanan bergizi gratis ini terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan fakta bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka belum memenuhi standar kesehatan lingkungan yang ketat.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengakui bahwa evaluasi BGN ini adalah teguran yang harus segera disikapi secara profesional. Menurutnya, aspek pendukung seperti pengolahan limbah tidak boleh kalah prioritas dari kualitas gizi makanan itu sendiri.
"Kami ingin program ini berjalan maksimal. Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar semua pengelola tidak hanya fokus pada makanan, tapi juga memastikan lingkungan tetap terjaga sesuai standar," ujar sosok yang akrab disapa Bunda Rita itu, Rabu (3/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Bunda Rita tidak ingin program strategis yang sangat dinantikan masyarakat ini terhambat terlalu lama. Ia berharap ada komunikasi yang lebih intens antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan Badan Gizi Nasional agar hambatan teknis seperti ini bisa dicarikan solusinya dengan cepat.
Salah satu langkah yang ditawarkan adalah pelibatan Satuan Tugas (Satgas) daerah dalam proses pengawasan rutin. Dengan pengawasan yang lebih dekat, kekurangan sekecil apa pun di dapur-dapur gizi bisa terdeteksi lebih awal sebelum berujung pada sanksi penghentian.
"Kami ingin ngobrol intens dengan BGN. Harapannya, Satgas bisa dilibatkan langsung untuk melihat kondisi di lapangan, sehingga kita bisa memperbaiki kekurangan bersama-sama sebelum ada sanksi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Sore Berdarah di Sukorame: Jeritan Histeris Membuka Tabir Kematian Tragis Sang Pemasar
-
Masalah IPAL, Operasional 11 SPPG di Ponorogo Dihentikan
-
7 Tahun Beruntun Murid Jatim Diterima di PTN Tanpa Tes, Gubernur Khofifah: Bukti Kualitas Pendidikan
-
Kabel Listrik Putus Cabut Nyawa Gadis Remaja di Jalan Nasional Madiun
-
Mitsubishi Destinator Hadirkan SUV Keluarga Premium dengan Fitur Modern dan Performa Turbo Tangguh