- Kejati Jatim menetapkan mantan Dirut KBS berinisial CA sebagai tersangka korupsi keuangan senilai Rp10,2 miliar pada Selasa (21/7/2026).
- CA diduga memerintahkan pencairan dana perusahaan secara fiktif untuk kepentingan pribadi dengan memalsukan dokumen pertanggungjawaban operasional.
- Akibat tindakan tersebut, fasilitas kebun binatang dan perawatan satwa di KBS menjadi terbengkalai serta tersangka kini ditahan.
SuaraJatim.id - Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah lama menjadi ikon kebanggaan warga Kota Pahlawan. Namun, di balik keriuhan pengunjung dan suara satwa, tersimpan sebuah rahasia gelap yang kini dibongkar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sebuah skandal korupsi besar diduga telah menggerogoti jantung finansial taman satwa legendaris ini selama bertahun-tahun.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim resmi menetapkan CA, mantan Direktur Utama PD Taman Satwa KBS periode 2016–2024, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang merugikan negara hingga Rp10,2 miliar.
Kasus yang mencakup periode panjang dari 2013 hingga 2024 ini mengungkap bagaimana kekuasaan disalahgunakan di balik meja direksi.
CA diduga kuat memerintahkan bawahannya di Departemen Accounting and Finance untuk mengeluarkan dana perusahaan demi kepentingan pribadi.
Agar terlihat legal, dokumen pertanggungjawaban pun disulap sedemikian rupa. Seolah-olah, miliaran rupiah tersebut mengalir untuk kebutuhan operasional harian kebun binatang.
Mirisnya, pada periode 2023–2024, pengeluaran kas yang diduga tidak sah ini disebut-sebut tetap berjalan mulus berkat restu atau persetujuan dari jajaran direktur lainnya.
"Dana tersebut diduga digunakan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, bersifat fiktif, serta untuk kepentingan pribadi tersangka," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, Selasa (21/7/2026).
Dampak dari hilangnya Rp10,2 miliar ini bukan sekadar angka di atas kertas. Efek dominonya terasa nyata hingga ke dalam kandang-kandang satwa.
Baca Juga: Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
Audit sementara BPKP Jawa Timur tidak hanya menemukan kerugian finansial, tetapi juga potret buram kondisi operasional KBS.
Fasilitas yang mulai tidak terawat hingga perawatan satwa yang dinilai tidak optimal menjadi saksi bisu betapa anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan makhluk hidup justru berbelok arah.
Perjalanan CA kini berakhir di balik jeruji besi. Penyidik telah menjebloskannya ke Cabang Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 603 subsider Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya
-
Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot