- Kejari Jember menyelidiki dugaan korupsi dana JKN selama 2019-2025 melalui penggeledahan dan penyitaan bukti elektronik penting.
- Penyidik memeriksa 30 saksi untuk mengungkap manipulasi klaim fiktif dan peningkatan kode diagnosa medis yang merugikan negara.
- Kejaksaan kini berkoordinasi dengan ahli keuangan untuk menghitung total kerugian negara akibat praktik kecurangan di Kabupaten Jember.
SuaraJatim.id - Selama enam tahun terakhir, sebuah permainan kotor diduga terjadi di balik meja-meja administrasi kesehatan di Kabupaten Jember.
Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang seharusnya menjadi sandaran hidup rakyat kecil, disinyalir menguap melalui praktik manipulasi yang rapi dan terstruktur.
Kini, tabir gelap itu mulai disingkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Dalam sebuah operasi senyap pada Jumat (26/6/2026) malam, tim penyidik bergerak melakukan penggeledahan untuk mengamankan bukti digital yang menjadi kunci skandal korupsi periode 2019-2025 ini.
Kepala Kejari Jember, Yadyn Palebangan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memburu bukti-bukti krusial. Bukan sekadar tumpukan kertas, fokus utama penyidik kali ini adalah electronic evidence atau bukti elektronik yang diduga menyimpan catatan asli manipulasi klaim.
"Kami sudah menggeledah dan menyita barang bukti elektronik untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus tersebut," ujar Yadyn.
Meski lokasi penggeledahan masih dirahasiakan demi kelancaran penyidikan, aroma keterlibatan oknum besar mulai tercium.
Hingga saat ini, tak kurang dari 30 saksi telah dipanggil dan diperiksa secara intensif. Mereka diberondong pertanyaan untuk mengungkap siapa saja otak di balik pemufakatan jahat yang merugikan keuangan negara ini.
Penyelidikan Kejari Jember mengungkap dua modus operandi yakni phantom billing dan upcoding.
Dalam praktik phantom billing, oknum rumah sakit diduga menciptakan pasien gaib. Mereka mengajukan klaim atas layanan kesehatan atau obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diberikan, bahkan kepada pasien yang tidak pernah ada. Singkatnya, negara ditagih untuk pengobatan fiktif.
Baca Juga: Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
Sementara itu, melalui modus upcoding, diagnosa pasien sengaja diperparah. Penyakit ringan dimanipulasi dengan kode prosedur medis yang jauh lebih berat dan mahal. Tujuannya agar nilai klaim yang cair dari BPJS Kesehatan melonjak berkali-kali lipat dari seharusnya.
Kini, publik menunggu hasil hitung-hitungan ahli terkait total kerugian negara. Kejari Jember telah melakukan ekspose bersama ahli perhitungan keuangan untuk memastikan berapa miliar dana rakyat yang telah diselewengkan selama periode enam tahun tersebut.
“Mudah-mudahan bisa segera diketahui kerugian negara akibat kasus ini,” tambah Yadyn. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Jeritan Petani Silo Jember Saat Ladang Nafkah Mereka Terancam Markas Militer
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan
-
Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar
-
Pagi Mencekam di Pakuwon City Surabaya: Ledakan Hebat Hancurkan Ruko dan Mobil, 5 Orang Terluka
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026