Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:08 WIB
Kejari Bangil menyatakan proses hukum kasus tahanan narkoba yang kabur masih berjalan meski pelimpahan perkara tertunda. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Kejari Bangil terancam menghentikan proses hukum kasus narkoba jika buronan tidak tertangkap hingga awal bulan depan.
  • Pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tertunda karena tersangka melarikan diri sehari sebelum jadwal penyerahan dokumen.
  • Kejari Bangil memperketat pengamanan tahanan dengan melibatkan personel Polri, TNI, dan tim internal kejaksaan saat persidangan.

SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil pun kini berada dalam situasi sulit. Mereka memegang berkas yang lengkap, namun tak memiliki orang untuk dihadirkan di hadapan meja hijau.

Ketegangan kini menyelimuti koridor kantor Kejari Bangil. Ada tenggat waktu tak kasat mata yang terus berdetak. Jika dalam waktu dekat sang buronan tak tertangkap, seluruh jerih payah penyidikan terancam berakhir di laci arsip.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangil, Fery Ardianto, mengungkapkan bahwa pihaknya kini berpacu dengan waktu hingga awal bulan depan. Jika sampai batas waktu tersebut pelaku belum ditemukan, mesin keadilan terpaksa berhenti berputar.

"Kemarin berkas P21 sebenarnya mau diserahkan ke pengadilan. Namun, pengadilan tidak menerima pelimpahan jika melewati tanggal 20. Jadi, jadwalnya digeser ke awal bulan depan," jelas Fery, Jumat (26/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com. "Masalahnya, jika sampai awal bulan pelaku masih belum ditemukan, proses hukum akan dihentikan."

Dalam ranah hukum pidana, khususnya kasus narkotika, kehadiran fisik terdakwa adalah syarat mutlak. Hakim tidak bisa memeriksa perkara jika kursi terdakwa dibiarkan kosong. Skenario persidangan tanpa kehadiran terdakwa (in absentia) tidak dapat diberlakukan dalam kasus ini.

Sialnya, pelarian ini terjadi hanya sehari sebelum jadwal pelimpahan dilakukan. Padahal, sehari sebelumnya, jaksa masih sempat memeriksa kesehatan dan administrasi terakhir sang tersangka. "Administrasi sebenarnya sudah siap 100 persen," tambah Fery.

Sebagai langkah responsif, Kejari Bangil kini menerapkan protokol super ketat bagi tahanan lain yang akan menjalani persidangan.

Tak hanya dikawal personel Polri dan TNI, tim internal kejaksaan kini diterjunkan langsung untuk menjaga setiap langkah tahanan menuju ruang sidang. Mereka tak ingin kecolongan untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi

Load More