- Pasangan Ozlan Ayha Kara dan Rahmania Aulia berhasil mendapatkan kembali hak asuh anak mereka, YYK, di Tulungagung.
- Mediasi di Mapolres Tulungagung pada 17 April 2026 mengakhiri konflik perebutan cucu yang dilakukan oleh nenek AN.
- Kesepakatan mediasi menetapkan hak asuh anak dikembalikan kepada orang tua kandung dengan tetap menjaga akses silaturahmi nenek.
SuaraJatim.id - Setelah berbulan-bulan diselimuti ketegangan dan "perang dingin", rona bahagia akhirnya terpancar dari wajah Ozlan Ayha Kara (40) dan Rahmania Aulia (30).
Pasangan beda kewarganegaraan ini tak mampu menyembunyikan rasa lega yang luar biasa saat YYK (6), buah hati yang selama ini mereka rindukan, akhirnya kembali ke pelukan.
Jumat (17/4/2026) menjadi hari bersejarah bagi mereka di Mapolres Tulungagung. Di sana, di bawah mediasi yang alot, sebuah tembok besar yang dibangun oleh ego dan ketakutan seorang nenek akhirnya runtuh.
Kisah ini berawal dari sebuah keputusan hati. Rahmania sempat berpisah dengan suaminya yang berkebangsaan Turki, Ozlan, dan menitipkan YYK kepada ibunya sejak sang bocah masih berusia dua tahun.
Namun, ketika cinta membawa Rahmania dan Ozlan kembali rujuk, masalah tak terduga justru muncul dari dalam rumah sendiri.
Sang nenek, AN (57), ternyata tidak setuju dengan keputusan rujuk tersebut. Ia dibayangi ketakutan luar biasa bahwa cucu kesayangannya akan dibawa terbang jauh ke Turki dan tak akan pernah ia temui lagi.
Sejak saat itulah, akses komunikasi diputus total. YYK dijauhkan, bahkan sang ibu kandung sendiri dianggap sebagai orang asing.
“Orang tua tidak setuju saya rujuk. Mereka takut anak saya dibawa ke Turki,” tutur Rahmania dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Konflik ini sempat memanas hingga masuk ke ranah hukum. Nenek AN sempat bersikukuh mempertahankan cucunya, sementara pihak Rahmania melalui kuasa hukumnya, Fitri Erna, menuntut hak asuh sesuai undang-undang yang berlaku. Berulang kali mediasi dilakukan, namun berulang kali pula kesepakatan membentur jalan buntu.
Baca Juga: KPK 'Obrak-abrik' Surabaya dan Tulungagung: Jejak Panas Gatut Sunu dan Temuan Uang di Kantor Setda
Hingga akhirnya, setelah melalui dialog yang panjang dan penuh air mata, hati sang nenek mulai melunak. Ia menyadari bahwa kasih sayang seorang nenek tak boleh memutus fitrah anak untuk bersama orang tua kandungnya.
"Alhamdulillah, sudah diperbolehkan untuk tinggal bersama kami," ujar Rahmania dengan mata berkaca-kaca.
Fitri Erna menjelaskan bahwa mediasi tersebut membuahkan hasil yang adil bagi semua pihak. Hak asuh kini resmi kembali ke tangan Rahmania. Namun, ada janji yang harus ditepati yakni komunikasi dengan sang nenek tidak boleh terputus.
"Dalam mediasi tadi sudah ada kesepakatan, anak kembali diasuh oleh ibu kandungnya. Namun, pihak nenek tetap meminta akses untuk mengetahui perkembangan cucunya agar silaturahmi tetap terjaga," jelas Fitri.
Berita Terkait
-
KPK 'Obrak-abrik' Surabaya dan Tulungagung: Jejak Panas Gatut Sunu dan Temuan Uang di Kantor Setda
-
Anak Laporkan Ibu Kandung di Tulungagung: Drama Perebutan Hak Asuh yang Berujung di Meja Polisi
-
Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?
-
Hujan Mulai Turun, 1.789 Warga Ngawi Masih Krisis Air Bersih
-
Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 15 Fragmen Tulang Pembunuhan Ibu dan Anak Madiun
-
GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar
-
Media Luar Negeri Ikut Soroti Penangkapan Listyo Sigit Prabowo