- Seorang nenek berinisial S menganiaya cucunya yang berusia empat tahun hingga tewas di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
- Tindakan kekerasan terjadi pada 15 April 2026 karena korban menolak perintah makan dan tidur siang dari pelaku.
- Polres Kediri Kota menetapkan S sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal UU Perlindungan Anak serta UU KDRT.
SuaraJatim.id - Siang itu, 15 April 2026, Kelurahan Ngronggo di Kota Kediri seharusnya menjadi saksi istirahat yang tenang bagi tiga bocah kecil di bawah asuhan nenek mereka.
Namun, apa yang terjadi di dalam rumah bernomor sekian itu justru menjadi mimpi buruk yang tak akan pernah dilupakan oleh sang ibu, apalagi bagi MA, bocah malang yang baru berusia empat tahun.
Maut datang dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung. Nenek S (64), kini harus menanggalkan statusnya sebagai pengasuh dan berganti menjadi tersangka di balik jeruji besi Polres Kediri Kota. Semuanya bermula dari masalah yang sepele yaitu perintah untuk makan dan tidur siang yang diabaikan.
Suasana siang yang gerah diduga memicu sumbu amarah S yang pendek. Saat ketiga cucunya menolak untuk makan dan tidur siang, S kehilangan kendali. Alih-alih membujuk dengan kasih sayang, perempuan lansia ini justru meraih sepotong kayu.
Pukulan demi pukulan mendarat di tubuh mungil cucu-cucunya. Namun, MA menjadi sasaran yang paling nahas. Tak cukup dengan kayu, S juga mencubit pipi korban dengan keras.
Bocah empat tahun itu berusaha menghindar dan lari ke arah dapur, berharap amarah sang nenek mereda. Namun, ia salah.
Nenek S menyusul ke dapur dengan membawa sebatang pipa. Di ruang sempit itulah, MA kembali dihajar karena dianggap tidak menurut. Itulah saat-saat terakhir MA bernapas sebelum tubuh mungilnya menyerah pada luka.
Kepedihan memuncak saat ibu korban pulang ke rumah. Ia mendapati MA tergeletak di lantai dapur. Awalnya, sang ibu mengira buah hatinya hanya tertidur kelelahan setelah bermain. Namun, saat tubuh itu disentuh dan diperiksa, dingin dan kaku mulai terasa. MA sudah tidak bernyawa.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Sudah ada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil visum dari dokter," tegas Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang
Hasil visum mengungkap fakta yang menyayat hati. Tubuh MA dipenuhi luka memar mulai dari kepala, wajah, dada, perut, punggung, hingga pinggang. Luka dalam itu memicu pendarahan hebat yang merenggut nyawanya dalam sekejap.
Di kantor polisi, sejumlah barang bukti dijejerkan sebagai bisu atas kekejaman tersebut. Ada kayu, pipa, hingga bak mandi berwarna hijau.
Selain itu, baju lengan pendek warna jingga dan celana hitam yang dikenakan korban di saat-saat terakhirnya kini menjadi bukti penguat bagi penyidik.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menjelaskan bahwa tersangka S kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," jelas Elyasarif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT