- Video viral menunjukkan perempuan menagih utang Rp215 juta kepada almarhum di acara pemakaman Madura.
- Penagih tersebut meminta jenazah tidak dikubur sebelum kewajiban utang emas dan uang tunai tersebut diselesaikan.
- Insiden ini memicu perdebatan luas mengenai etika sosial, hukum utang-piutang, serta norma di momen duka cita.
SuaraJatim.id - Dunia maya kembali dihebohkan dengan video viral yang memicu perdebatan publik tentang etika sosial dan hukum utang-piutang.
Sebuah rekaman yang diduga terjadi di wilayah Madura memperlihatkan seorang perempuan paruh baya menyampaikan keberatannya di hadapan para pelayat di sebuah pemakaman.
Ia mengklaim bahwa almarhum semasa hidupnya memiliki hutang berupa emas dan uang tunai dengan total diperkirakan mencapai Rp215 juta.
Wanita itu juga mengklaim telah menagih utang kepada keluarga namun kewajiban tersebut belum dibayar.
Yang paling menggegerkan, dalam video viral yang diunggah akun X @kenhans03, terdengar suara tinggi perempuan dengan berbahasa Madura itu meminta jenazah tidak dikuburkan sebelum proses utang selesai.
Kejadian ini telah menarik perhatian lebih dari 69.9K views hingga 2 Maret 2026.
Video viral tagih utang di pemakaman ini sontak memicu beragam komentar netizen di platform X, menunjukkan polemik sosial yang kompleks.
"wuik..Kalau gak bayar gimana ya?," tulis netizen, mempertanyakan konsekuensi hukum.
"Adab lebih utama," tulis netizen lain, menyoroti pentingnya etika di momen duka.
Baca Juga: 5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
"Ada ijab kobulnya tidak? kalau tidak ya repot lah," tulis netizen lain, menanyakan legalitas utang.
Perdebatan ini menggambarkan benturan antara norma sosial, hukum adat dan ajaran agama dalam menghadapi masalah utang saat seseorang meninggal dunia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
10 Fakta Paman dan Bibi Aniaya Keponakan Usia 4 Tahun di Surabaya, Dikurung 10 Jam hingga Dipukuli!
-
Achsanul Qosasi Blak-blakan Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
-
5 Fakta Viral Istri Selingkuh di Probolinggo, Suami Minta Selingkuhan Nikahi Sang Istri
-
CEK FAKTA: Viral Tolak Angin Merusak Lambung, Benarkah?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Viral! Jenazah di Madura Dituding Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
BRI Perkuat Pembiayaan KUR Perumahan demi Wujudkan Hunian Rakyat Lebih Sejuk dan Layak
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?