- Video viral menunjukkan perempuan menagih utang Rp215 juta kepada almarhum di acara pemakaman Madura.
- Penagih tersebut meminta jenazah tidak dikubur sebelum kewajiban utang emas dan uang tunai tersebut diselesaikan.
- Insiden ini memicu perdebatan luas mengenai etika sosial, hukum utang-piutang, serta norma di momen duka cita.
SuaraJatim.id - Dunia maya kembali dihebohkan dengan video viral yang memicu perdebatan publik tentang etika sosial dan hukum utang-piutang.
Sebuah rekaman yang diduga terjadi di wilayah Madura memperlihatkan seorang perempuan paruh baya menyampaikan keberatannya di hadapan para pelayat di sebuah pemakaman.
Ia mengklaim bahwa almarhum semasa hidupnya memiliki hutang berupa emas dan uang tunai dengan total diperkirakan mencapai Rp215 juta.
Wanita itu juga mengklaim telah menagih utang kepada keluarga namun kewajiban tersebut belum dibayar.
Yang paling menggegerkan, dalam video viral yang diunggah akun X @kenhans03, terdengar suara tinggi perempuan dengan berbahasa Madura itu meminta jenazah tidak dikuburkan sebelum proses utang selesai.
Kejadian ini telah menarik perhatian lebih dari 69.9K views hingga 2 Maret 2026.
Video viral tagih utang di pemakaman ini sontak memicu beragam komentar netizen di platform X, menunjukkan polemik sosial yang kompleks.
"wuik..Kalau gak bayar gimana ya?," tulis netizen, mempertanyakan konsekuensi hukum.
"Adab lebih utama," tulis netizen lain, menyoroti pentingnya etika di momen duka.
Baca Juga: 5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
"Ada ijab kobulnya tidak? kalau tidak ya repot lah," tulis netizen lain, menanyakan legalitas utang.
Perdebatan ini menggambarkan benturan antara norma sosial, hukum adat dan ajaran agama dalam menghadapi masalah utang saat seseorang meninggal dunia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
10 Fakta Paman dan Bibi Aniaya Keponakan Usia 4 Tahun di Surabaya, Dikurung 10 Jam hingga Dipukuli!
-
Achsanul Qosasi Blak-blakan Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
-
5 Fakta Viral Istri Selingkuh di Probolinggo, Suami Minta Selingkuhan Nikahi Sang Istri
-
CEK FAKTA: Viral Tolak Angin Merusak Lambung, Benarkah?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dolar Tembus Rp18 Ribu: Harga Besi Mendidih, Pengusaha Konstruksi di Lamongan Mulai Putar Otak
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
-
Terdesak Ekonomi, Nakes di Probolinggo Karang Cerita Begal Demi Tutupi Jual Motor Ayah
-
Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN
-
Jembatan Gondang Ditutup: Rute Bus Tulungagung-Trenggalek Lebih Jauh, Harga Tiket Naik?