Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Februari 2026 | 17:05 WIB
Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menegaskan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. [Twitter]
Baca 10 detik
  • Achsanul Qosasi mengusulkan Madura menjadi KEK Tembakau saat acara PWI Sumenep pada Selasa (10/2/2026).
  • Usulan KEK ini menjadi solusi ketidakpastian harga dan ketertinggalan pembangunan di Madura.
  • Ada empat alasan utama, termasuk Madura sebagai sentra produksi tembakau dan kemudahan pengawasan geografis.

SuaraJatim.id - Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menegaskan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Setidaknya ada empat alasan strategis yang mendasari gagasan tersebut.

Hal itu disampaikan Achsanul Qosasi dalam Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep periode 2025–2028 bertajuk "Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura" yang digelar di Pendapa Agung Keraton Sumenep.

Presiden Madura United FC itu menyebut, gagasan KEK Tembakau lahir dari keresahan panjang petani Madura yang selama ini kerap dirugikan oleh fluktuasi dan ketidakpastian harga tembakau.

"KEK Tembakau ini merupakan solusi atas data fakta yang menunjukkan bahwa pembangunan di Madura masih tertinggal. Pada saat yang sama, kebijakan tentang pertembakauan sangat timpang antara Madura dan wilayah yang memiliki pabrik. Jadi ini adalah inisiatif dan ide dr bawah dari warga Madura sendiri yang selama diabaikan baik oleh kebijakan Pusat maupun Provinsi," ujar Achsanul Qosasi, Selasa (10/2/2026).

Alasan pertama, Madura merupakan salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir seluruh wilayah Madura—mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Bangkalan—sangat bergantung pada sektor pertanian tembakau dan garam.

“Mayoritas penduduk Madura adalah petani tembakau dan garam. Negara seharusnya berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Madura yang telah berkontribusi besar pada dua komoditas tersebut,” tegasnya.

Alasan kedua, tembakau beserta industri turunannya telah menjadi tulang punggung ekonomi Madura. Sektor ini menopang kehidupan ribuan kepala keluarga, dari petani, buruh tani, pengepul, hingga pelaku industri hilir.

Ketiga, dari sisi geografis, Madura memiliki batas wilayah yang jelas dan terpisah, sehingga dinilai lebih mudah diawasi dan dikendalikan dalam penerapan kebijakan KEK.

“Madura dibatasi oleh kawasan yang jelas, sehingga pengawasan akan jauh lebih efektif,” kata akademisi tersebut.

Baca Juga: 5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi

Alasan keempat, Prof. Achsanul menilai KEK Tembakau sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam membuka lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

“KEK Tembakau ini menjawab ketimpangan wilayah antara Madura daratan uatama Jawa Timur, serta transformasi pemerataaan pembangunan nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, KEK Madura ke depan dapat menjadi jembatan strategis antara petani, pengusaha tembakau, industri rokok, serta regulator seperti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Bea Cukai, hingga pabrik pupuk.

“Dengan KEK Tembakau ini, kami berharap pemerintah benar-benar hadir dan memberikan hak yang adil kepada petani, sehingga perekonomian Madura dapat tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Load More