-
Polres Sampang gagalkan distribusi jutaan rokok ilegal ke luar Madura.
-
Rokok ilegal berasal dari Pamekasan dan Sumenep tujuan berbagai daerah.
-
Dalang jaringan rokok ilegal masih diselidiki kepolisian dan Bea Cukai.
SuaraJatim.id - Upaya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali digagalkan aparat kepolisian di Madura. Jajaran Polres Sampang berhasil menghentikan pengiriman jutaan batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Pulau Madura dalam beberapa hari terakhir.
Pengungkapan kasus rokok ilegal ini dilakukan melalui serangkaian razia kendaraan di wilayah hukum Polres Sampang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan batang rokok di sejumlah kendaraan yang dihentikan.
Meski penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut dinilai signifikan, kepolisian hingga kini belum mengungkap siapa dalang utama di balik jaringan distribusi rokok tanpa cukai tersebut.
Aparat menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, mengatakan bahwa rokok tanpa pita cukai itu tidak berasal dari satu wilayah saja. Ia menyebut, sumber barang berasal dari dua kabupaten berbeda di Madura.
“Ada yang dari Pamekasan dan Sumenep. Tujuan pengiriman beragam, mulai Bangkalan, Situbondo, hingga Jakarta,” katanya, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (26/12/2025).
Ipda Paundra menegaskan bahwa hingga saat ini kepolisian belum dapat menyampaikan identitas pemilik barang maupun jaringan pengendali distribusi rokok ilegal tersebut. Menurutnya, seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan oleh penyidik.
“Seluruh barang bukti rokok ilegal yang kami amankan langsung dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Pamekasan,” tambahnya.
Berdasarkan data kepolisian, pengungkapan kasus ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada Senin dan Selasa, 22–23 Desember 2025. Dalam periode tersebut, Polres Sampang menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan rokok tanpa cukai dengan berbagai modus pengiriman.
Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut juga beragam. Petugas menemukan rokok tanpa pita cukai di dalam bus pariwisata, kendaraan pikap, mobil R4, hingga truk besar. Seluruh kendaraan itu diketahui hendak membawa muatan ke berbagai daerah di luar Madura.
Kasus peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian aparat karena melibatkan distribusi lintas daerah dengan skala besar. Polres Sampang memastikan koordinasi dengan Bea Cukai terus dilakukan guna menelusuri asal-usul barang serta jalur distribusi yang digunakan jaringan tersebut.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan rokok ilegal yang digagalkan Polres Sampang masih terus berlanjut.
Berita Terkait
-
Carlos Perreira Puji Kebangkitan Laskar Sape Kerrab di Kanjuruhan
-
Evaluasi Total Arema FC Setelah Puasa Kemenangan 4 Laga Beruntun
-
Madura United Targetkan Poin Penuh Lawan Arema FC Tanpa Dalberto di Stadion Kanjuruhan Malang
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Polres Sampang Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal, Dalang Distribusi ke Luar Madura Masih Misterius!
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu 900 Meter Membumbung di Puncak
-
Warga Segel Kantor Desa Kalirejo Pasuruan, Kades Diduga Tilep Dana
-
UMK Situbondo 2026 Ditolak, Dewan Pengupahan Surati Gubernur Jatim hingga Presiden Prabowo
-
BRILink Agen Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Ini Bangun Usaha dan Ciptakan Lapangan Kerja di Desa