Riki Chandra
Jum'at, 26 Desember 2025 | 21:38 WIB
Polres Sampang gagalkan peredaran rokok ilegal. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  •  Polres Sampang gagalkan distribusi jutaan rokok ilegal ke luar Madura.

  • Rokok ilegal berasal dari Pamekasan dan Sumenep tujuan berbagai daerah.

  • Dalang jaringan rokok ilegal masih diselidiki kepolisian dan Bea Cukai.

SuaraJatim.id - Upaya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali digagalkan aparat kepolisian di Madura. Jajaran Polres Sampang berhasil menghentikan pengiriman jutaan batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Pulau Madura dalam beberapa hari terakhir.

Pengungkapan kasus rokok ilegal ini dilakukan melalui serangkaian razia kendaraan di wilayah hukum Polres Sampang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan batang rokok di sejumlah kendaraan yang dihentikan.

Meski penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut dinilai signifikan, kepolisian hingga kini belum mengungkap siapa dalang utama di balik jaringan distribusi rokok tanpa cukai tersebut.

Aparat menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, mengatakan bahwa rokok tanpa pita cukai itu tidak berasal dari satu wilayah saja. Ia menyebut, sumber barang berasal dari dua kabupaten berbeda di Madura.

“Ada yang dari Pamekasan dan Sumenep. Tujuan pengiriman beragam, mulai Bangkalan, Situbondo, hingga Jakarta,” katanya, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (26/12/2025).

Ipda Paundra menegaskan bahwa hingga saat ini kepolisian belum dapat menyampaikan identitas pemilik barang maupun jaringan pengendali distribusi rokok ilegal tersebut. Menurutnya, seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan oleh penyidik.

“Seluruh barang bukti rokok ilegal yang kami amankan langsung dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Pamekasan,” tambahnya.

Berdasarkan data kepolisian, pengungkapan kasus ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada Senin dan Selasa, 22–23 Desember 2025. Dalam periode tersebut, Polres Sampang menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan rokok tanpa cukai dengan berbagai modus pengiriman.

Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut juga beragam. Petugas menemukan rokok tanpa pita cukai di dalam bus pariwisata, kendaraan pikap, mobil R4, hingga truk besar. Seluruh kendaraan itu diketahui hendak membawa muatan ke berbagai daerah di luar Madura.

Kasus peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian aparat karena melibatkan distribusi lintas daerah dengan skala besar. Polres Sampang memastikan koordinasi dengan Bea Cukai terus dilakukan guna menelusuri asal-usul barang serta jalur distribusi yang digunakan jaringan tersebut.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan rokok ilegal yang digagalkan Polres Sampang masih terus berlanjut.

Load More