-
Nikah siri memicu lonjakan cerai gugat istri di Kota Pasuruan.
-
Poligami tersembunyi jadi alasan utama 48 istri memilih bercerai.
- Anak nikah siri rentan masalah hukum dan psikologis.
SuaraJatim.id - Fenomena nikah siri di Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), kian menunjukkan dampak serius terhadap keutuhan rumah tangga.
Praktik pernikahan tanpa ikatan hukum ini memicu lonjakan angka janda, setelah puluhan istri memilih mengakhiri pernikahan mereka akibat poligami yang dilakukan secara diam-diam oleh suami.
Data Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan mencatat, nikah siri menjadi salah satu pemicu utama gugatan cerai yang diajukan pihak istri.
Mayoritas perempuan mengaku tidak sanggup mempertahankan rumah tangga setelah mengetahui suami memiliki istri lain tanpa sepengetahuan dan izin resmi.
Ketua PA Kota Pasuruan, A. Zuhri, mengungkapkan sepanjang tahun lalu terdapat 1.183 perkara perceraian yang ditangani lembaganya. Angka tersebut mencakup cerai talak dan cerai gugat yang masuk selama satu periode penuh.
Fenomena ini menegaskan bahwa Nikah Siri tidak hanya berdampak pada relasi suami istri, tetapi juga menciptakan persoalan hukum dan sosial yang lebih luas.
“Itu mencakup cerai talak dan cerai gugat yang kami tangani selama satu periode penuh,” ujar Zuhri, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (9/1/2026).
Dari total perkara tersebut, sebanyak 48 istri secara tegas mengajukan cerai gugat dengan alasan suami melakukan poligami.
Dalam persidangan, terungkap bahwa sebagian besar suami memilih jalan Poligami melalui pernikahan siri tanpa izin istri sah maupun penetapan pengadilan.
“Sebagian besar mereka (suami) melakukan nikah siri untuk menduakan istri pertamanya,” jelas Zuhri.
Keputusan para istri untuk mengakhiri pernikahan bukan semata persoalan cemburu, melainkan kekhawatiran terhadap ketidakjelasan status hukum.
Praktik Pernikahan Siri dinilai merugikan perempuan karena tidak menjamin kepastian nafkah, perlindungan hukum, serta keamanan psikologis di masa depan.
Dampak paling krusial dari Nikah Siri justru dirasakan oleh anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tidak tercatat.
Secara hukum, anak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu, sehingga berpotensi menghadapi berbagai kendala administratif, termasuk pencatatan identitas dan hak-hak sosial lainnya.
Zuhri menegaskan, konsekuensi tersebut berpengaruh langsung terhadap masa depan anak. “Anak akan rentan secara psikologis dan sosial karena tidak mendapat pengakuan utuh dari kedua orang tuanya,” katanya.
Berita Terkait
-
Dominan Sejak Awal, Timnas Indonesia U-17 Gulung Timor Leste 4-0
-
Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik