SuaraJatim.id - Lantaran merasa cemburu bekas istrinya menikah lagi, KH Mahdi (40) nekat memerintahkan orang suruhannya untuk meneror warga bernama Ahmad yang merupakan tetanganya dengan bom rakitan untuk ikan atau bondet.
Aksi teror itu dilakukan Feri Mailastri (32) setelah menerima perintah dari KH Mahdi. Peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Setelah kejadian itu, pelaku kabur ke luar Sumenep, Jawa Timur
"Berawal dari sakit hati itulah, dia (KH Mahdi) menyuruh orang untuk membuat bondet atau bom ikan rakitan, kemudian dilemparkan ke sasaran hingga meledak," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (14/1/2020).
Deddy menyampaikan, aksi pelemparan bom ke mobil milik Ahmad yang menjadi target meleset dan mengenai halaman depan rumah warga bernama H Samsul.
"Mereka kemudian melemparkan bondet itu hingga meledak, namun tidak mengenai sasaran," katanya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan Ahmad. Buntut dari rasa cemburu berat itu pun mengantar KH Mahdi ke penjara.
Mahdi dan Feri dijerat Pasal 187 ayat (2) KUHP Juncto pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik