SuaraJatim.id - Muhammad Syahrul Hafid, remaja berusia 19 tahun menjadi target pembunuhan oleh sejumlah preman di Mojokerto, Jawa Timur akibat ulahnya berselingkuh dengan istri warga bernama Ahmad Ali Mustofa.
Dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, kisah perselingkuhan mahasiswa dengan istri orang itu terkuak saat Polres Mojokerto merilis kasus penganiayaan, Jum’at, (17/1/2020) kemarin.
"Korban mengalami luka serius di wajah, cacat seumur hidup. Sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit," ucap Kapolres Mojokerto AKBP Feby D P Hutagalung sambil menunjukkan foto korban.
Feby mengatakan motif penganiayaan karena tersangka perencana cemburu istrinya digoda. "Istrinya diganggu korban dan akhirnya menyewa beberapa orang untuk mengeroyok korban," ucapnya.
Aksi penganiayaan itu terjadi setelah Ali mengetahui istrinya, Yanti berselingkuh dengan korban. Kadung murka dengan perbuatan Syahrul, Ali menyewa empat orang preman yang juga jadi tersangka penganiayaan. Mereka antara lain Nurhasan alias Nyarkek (36), Wiwit Ariyanto, (26), Hamzah Zainul Ma'arif alias Jaipong, (36), dan seorang lagi yang biasa dipanggil Tompel masih buron.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi 14 Oktober 2019. Korban dianiaya dalam perjalanan pulang mengantar istri pelaku setelah mengajak bertemu di acara pameran atau expo di Stadion Gajah Mada, Mojosari.
Beruntung korban masih selamat jiwanya namun mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam terutama di bagian wajah. Korban pun masih terkapar di rumah sakit.
Dalam kasus ini, Ali pun melibatkan seorang gadis sekaligus teman istrinya bernama Vina Octaviani (21) agar memancing korban untuk bertemu. Terkait keterlibatannya itu, Vina pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan istri Ali yang digoda Syahrul dan masih buron.
Baca Juga: Jangan Ngamuk di Depan Umum, Lakukan Ini saat Memergoki Pasangan Selingkuh
Vina berdalih ia hanya mengantarkan Yanti yang sedang hamil besar untuk memancing korban di lokasi tempat penganiayaan.
"Yang (chat) whatsapp (korban) itu teman saya, Yanti, yang mengajak ketemuan dan berkenalan. Aku cuma diajak mengantar. Kasihan karena dia hamil besar," kata Vina.
Kepada polisi, Ali mengaku memang menyewa empat orang yang dibayar total Rp 1 juta. Sedangkan Vina diberi upah Rp 150 ribu.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Barang bukti yang disita antara lain dua unit sepeda motor, sebuah pedang, dan delapan handphone.
Berita Terkait
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Tak Mau Disuruh Bersihkan Rumah, Emak-emak Dianiaya Tetangga
-
Jangan Ngamuk di Depan Umum, Lakukan Ini saat Memergoki Pasangan Selingkuh
-
Depresi Gegara Pernah Dicabuli, Cucu yang Aniaya Neneknya Idap Bipolar
-
Pilu, Viral Curhatan Istri Pergoki Suami Diam-siam Nikahi Sahabat Sendiri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD