SuaraJatim.id - Muhammad Syahrul Hafid, remaja berusia 19 tahun menjadi target pembunuhan oleh sejumlah preman di Mojokerto, Jawa Timur akibat ulahnya berselingkuh dengan istri warga bernama Ahmad Ali Mustofa.
Dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, kisah perselingkuhan mahasiswa dengan istri orang itu terkuak saat Polres Mojokerto merilis kasus penganiayaan, Jum’at, (17/1/2020) kemarin.
"Korban mengalami luka serius di wajah, cacat seumur hidup. Sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit," ucap Kapolres Mojokerto AKBP Feby D P Hutagalung sambil menunjukkan foto korban.
Feby mengatakan motif penganiayaan karena tersangka perencana cemburu istrinya digoda. "Istrinya diganggu korban dan akhirnya menyewa beberapa orang untuk mengeroyok korban," ucapnya.
Baca Juga: Jangan Ngamuk di Depan Umum, Lakukan Ini saat Memergoki Pasangan Selingkuh
Aksi penganiayaan itu terjadi setelah Ali mengetahui istrinya, Yanti berselingkuh dengan korban. Kadung murka dengan perbuatan Syahrul, Ali menyewa empat orang preman yang juga jadi tersangka penganiayaan. Mereka antara lain Nurhasan alias Nyarkek (36), Wiwit Ariyanto, (26), Hamzah Zainul Ma'arif alias Jaipong, (36), dan seorang lagi yang biasa dipanggil Tompel masih buron.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi 14 Oktober 2019. Korban dianiaya dalam perjalanan pulang mengantar istri pelaku setelah mengajak bertemu di acara pameran atau expo di Stadion Gajah Mada, Mojosari.
Beruntung korban masih selamat jiwanya namun mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam terutama di bagian wajah. Korban pun masih terkapar di rumah sakit.
Dalam kasus ini, Ali pun melibatkan seorang gadis sekaligus teman istrinya bernama Vina Octaviani (21) agar memancing korban untuk bertemu. Terkait keterlibatannya itu, Vina pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan istri Ali yang digoda Syahrul dan masih buron.
Baca Juga: Masih Sayang, Jeffree Star Tak Terima Mantan Pacarnya Dituduh Selingkuh
Vina berdalih ia hanya mengantarkan Yanti yang sedang hamil besar untuk memancing korban di lokasi tempat penganiayaan.
"Yang (chat) whatsapp (korban) itu teman saya, Yanti, yang mengajak ketemuan dan berkenalan. Aku cuma diajak mengantar. Kasihan karena dia hamil besar," kata Vina.
Kepada polisi, Ali mengaku memang menyewa empat orang yang dibayar total Rp 1 juta. Sedangkan Vina diberi upah Rp 150 ribu.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Barang bukti yang disita antara lain dua unit sepeda motor, sebuah pedang, dan delapan handphone.
Berita Terkait
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Tak Mau Disuruh Bersihkan Rumah, Emak-emak Dianiaya Tetangga
-
Jangan Ngamuk di Depan Umum, Lakukan Ini saat Memergoki Pasangan Selingkuh
-
Depresi Gegara Pernah Dicabuli, Cucu yang Aniaya Neneknya Idap Bipolar
-
Pilu, Viral Curhatan Istri Pergoki Suami Diam-siam Nikahi Sahabat Sendiri
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%