SuaraJatim.id - Rudianto terancam hukuman penjara seumur hidup karena telah membunuh istri sirinya, Halimah dengan sebilah pisau secara membabi buta.
Hal itu sebagaimana dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang dihadiri Rudianto di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (15/1/2020).
Terdakwa asal Sampang, Madura ini didakwa oleh JPU Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman seumur hidup.
"Terdakwa dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban Halimah," kata Jaksa Penuntut Umum, I Made Sanawan seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com.
Baca Juga: Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok
Jaksa membeberkan, aksi pembunuhan itu berawal setelah terdakwa menemukan percakapan pribadi antara korban Halimah dengan lelaki bernama Wawan di media sosial, Facebook.
Dari percakapan itu terdakwa menduga istrinya telah berselingkuh. Buntut dari hal itu, membuat Rudianto geram sampai membeli sebuah pisau di Pasar Kebang Surabaya, Jawa Timur seharga Rp 45 ribu untuk membunuh Wawan.
Setelah membeli pisau, Selasa (14/10/2019) sekitar pukul 02.30 WITA, Rudianto berangkat dari Surabaya mengendarai sepeda motor menuju Bali. Dalam perjalanan, terdakwa menghubungi korban dan keduanya sepakat bertemu di indekos yang ditempati istrinya.
Namun tak berselang lama, korban menghubungi dan membatalkan untuk bertemu dengan terdakwa di kosnya dan meminta untuk bertemu di Pasar Kreneng.
Atas kesepakatan, terdakwa dan korban akhirnya bertemu di halaman Kampus STISPOL Wira Bhakti Denpasar di Jalan Lely Nomor 1 Kreneng, Denpasar Timur, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 20.00 WITA.
Baca Juga: PRT Tewas Diduga Dibunuh, Polisi Buru Suami Nur Aini
Setelah bertemu, Rudianto bertanya di mana kosnya? dan dijawab oleh korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ayu Aulia Sebut Polisi Sudah Kantongi Tersangka dari Laporan Ridwan Kamil
-
Pengakuan Kuasa Hukum Ridwan Kamil Soal Gugatan Lisa Mariana! Apa Pembelaannya?
-
Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum
-
Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan
-
Eks Muncikari Tegaskan Lisa Mariana Tidak Berbohong, Grace Tahir Syok
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
Bos Antam Ungkap Harga Emas 2025 Bakal Terus Naik, Siap Geber Produksi
-
Kaki Marselino Ferdinan Bikin Pelatih Inggris Terkesima
-
Penyanyi Andre Hehanusa Temui Jokowi, Bahas Potensi Sepak Bola Indonesia Timur
-
Sejarah! Liga Inggris Punya 6 Wakil di Liga Champions Musim Depan
-
Tottenham ke Final Liga Europa, Ini Komentar Tengil Ange Postecoglou Lawan MU
Terkini
-
Panas! Perebutan Kursi Ketua DPD Partai Golkar Jatim Dimulai
-
Gudang di Surabaya Simpan Ribuan Drum Sianida, Diduga Dijual Bebas ke Penambang Ilegal
-
Daftar Link DANA Kaget Terbaru Kamis, Lumayan untuk Nongkrong Malam Nanti
-
Liga Kompas U-14 2024/2025, Panggung Bakat Muda Menuju Timnas
-
Ngeri! Remaja Bawa Celurit Panjang Berkeliaran di Jalanan Gresik