SuaraJatim.id - Rudianto terancam hukuman penjara seumur hidup karena telah membunuh istri sirinya, Halimah dengan sebilah pisau secara membabi buta.
Hal itu sebagaimana dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang dihadiri Rudianto di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (15/1/2020).
Terdakwa asal Sampang, Madura ini didakwa oleh JPU Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman seumur hidup.
"Terdakwa dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban Halimah," kata Jaksa Penuntut Umum, I Made Sanawan seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com.
Jaksa membeberkan, aksi pembunuhan itu berawal setelah terdakwa menemukan percakapan pribadi antara korban Halimah dengan lelaki bernama Wawan di media sosial, Facebook.
Dari percakapan itu terdakwa menduga istrinya telah berselingkuh. Buntut dari hal itu, membuat Rudianto geram sampai membeli sebuah pisau di Pasar Kebang Surabaya, Jawa Timur seharga Rp 45 ribu untuk membunuh Wawan.
Setelah membeli pisau, Selasa (14/10/2019) sekitar pukul 02.30 WITA, Rudianto berangkat dari Surabaya mengendarai sepeda motor menuju Bali. Dalam perjalanan, terdakwa menghubungi korban dan keduanya sepakat bertemu di indekos yang ditempati istrinya.
Namun tak berselang lama, korban menghubungi dan membatalkan untuk bertemu dengan terdakwa di kosnya dan meminta untuk bertemu di Pasar Kreneng.
Atas kesepakatan, terdakwa dan korban akhirnya bertemu di halaman Kampus STISPOL Wira Bhakti Denpasar di Jalan Lely Nomor 1 Kreneng, Denpasar Timur, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 20.00 WITA.
Baca Juga: Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok
Setelah bertemu, Rudianto bertanya di mana kosnya? dan dijawab oleh korban.
"Sudah kamu pulang jangan urusin saya". Terdakwa lalu berkata, "jangan begitu kamu. Saya cuman tanya di mana tempat kos kamu, kalau sudah punya suami bilang terus terang dijawab oleh korban "suami suami matamu" sahut korban dalam dakwaan.
Terdakwa kemudian mengambil handphone di saku celananya dan menunjukkan screenshot percakapan di Facebook korban dengan nama akun Felisa Ramdani yang memuat percakapan dengan seseorang bernama Wawan, namun korban tidak menjawab.
Terdakwa lalu berkata, "kalau kamu tidak jawab berarti kamu salah, kalau enggak jawab berarti kamu mati sekarang."
Usai berkata, Rudianto mengambil pisau di bawah jok motor yang dipersiapkan dari Surabaya.
Melihat itu, korban berusaha merebut pisau tersebut sambil berkata "kamu saja mati duluan" namun terdakwa langsung menusuk ke perut kiri korban sambil berkata "kamu mati duluan" sembari mengayunkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.
Berita Terkait
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Jangan Ngamuk di Depan Umum, Lakukan Ini saat Memergoki Pasangan Selingkuh
-
Pilu, Viral Curhatan Istri Pergoki Suami Diam-siam Nikahi Sahabat Sendiri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB