SuaraJatim.id - Rudianto terancam hukuman penjara seumur hidup karena telah membunuh istri sirinya, Halimah dengan sebilah pisau secara membabi buta.
Hal itu sebagaimana dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang dihadiri Rudianto di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (15/1/2020).
Terdakwa asal Sampang, Madura ini didakwa oleh JPU Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman seumur hidup.
"Terdakwa dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban Halimah," kata Jaksa Penuntut Umum, I Made Sanawan seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com.
Jaksa membeberkan, aksi pembunuhan itu berawal setelah terdakwa menemukan percakapan pribadi antara korban Halimah dengan lelaki bernama Wawan di media sosial, Facebook.
Dari percakapan itu terdakwa menduga istrinya telah berselingkuh. Buntut dari hal itu, membuat Rudianto geram sampai membeli sebuah pisau di Pasar Kebang Surabaya, Jawa Timur seharga Rp 45 ribu untuk membunuh Wawan.
Setelah membeli pisau, Selasa (14/10/2019) sekitar pukul 02.30 WITA, Rudianto berangkat dari Surabaya mengendarai sepeda motor menuju Bali. Dalam perjalanan, terdakwa menghubungi korban dan keduanya sepakat bertemu di indekos yang ditempati istrinya.
Namun tak berselang lama, korban menghubungi dan membatalkan untuk bertemu dengan terdakwa di kosnya dan meminta untuk bertemu di Pasar Kreneng.
Atas kesepakatan, terdakwa dan korban akhirnya bertemu di halaman Kampus STISPOL Wira Bhakti Denpasar di Jalan Lely Nomor 1 Kreneng, Denpasar Timur, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 20.00 WITA.
Baca Juga: Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok
Setelah bertemu, Rudianto bertanya di mana kosnya? dan dijawab oleh korban.
"Sudah kamu pulang jangan urusin saya". Terdakwa lalu berkata, "jangan begitu kamu. Saya cuman tanya di mana tempat kos kamu, kalau sudah punya suami bilang terus terang dijawab oleh korban "suami suami matamu" sahut korban dalam dakwaan.
Terdakwa kemudian mengambil handphone di saku celananya dan menunjukkan screenshot percakapan di Facebook korban dengan nama akun Felisa Ramdani yang memuat percakapan dengan seseorang bernama Wawan, namun korban tidak menjawab.
Terdakwa lalu berkata, "kalau kamu tidak jawab berarti kamu salah, kalau enggak jawab berarti kamu mati sekarang."
Usai berkata, Rudianto mengambil pisau di bawah jok motor yang dipersiapkan dari Surabaya.
Melihat itu, korban berusaha merebut pisau tersebut sambil berkata "kamu saja mati duluan" namun terdakwa langsung menusuk ke perut kiri korban sambil berkata "kamu mati duluan" sembari mengayunkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.
Berita Terkait
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Jangan Ngamuk di Depan Umum, Lakukan Ini saat Memergoki Pasangan Selingkuh
-
Pilu, Viral Curhatan Istri Pergoki Suami Diam-siam Nikahi Sahabat Sendiri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri