Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:57 WIB
Ilustrasi kuburan (Shutterstock).

Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan Budianto sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Load More