Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Minggu, 19 Januari 2020 | 21:16 WIB
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJatim.id - Dosen Ilmu Matematika salah satu perguruan tinggi swasta Surabaya, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Memo Adrian menjelaskan, terduga pelaku kepemilikan narkoba ini ditangkap seusai diintai beberapa waktu.

Menurutnya, proses penangkapan dilakukan karena terduga pelaku ini ditengarahi memiliki dan memakai narkoba.

“Benar setelah diintai dan mobil dosen berinisial NS (52) ini melintas di sekitar rumah yang berada di Semolowaru. Petugas menyergap NS kedapatan membawa narkoba yang diduga sabu,” kata Memo, seperti diberitakan Beritajatim.com, Minggu (19/1/2020).

Baca Juga: Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu

Sementara menurut informasi yang diperoleh, NS diduga salah satu dosen mata kuliah Matematika PTS di kawasan Nginden Semolo.

NS ditangkap di pinggir Jalan Semolowaru, Selasa (14/1) malam, karena kedapatan menyimpan satu poket narkotika jenis sabu di dalam mobilnya.

“Menurut laporan masyarakat ada orang yang diduga menggunakan narkoba di sekitaran jalan Semolowaru,” lanjutnya.

Berawal dari informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan menempatkan anggota di beberapa titik yang kerap dikunjungi tersangka.

Setelah beberapa hari mencari keberadaan tersangka, petugas akhirnya menyergap NS di mobil saat melintas di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga: Makin Nekat Usai Bebas, Residivis Simpan Sabu di Plang Kantor Kejaksaan

Meski sempat berkilah dan menolak diperiksa, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan, dan benar ada sabu.

Load More