SuaraJatim.id - Sutinggal (61) warga Desa Girimulyo Kabupaten Malang, diciduk polisi lantaran mengedarkan uang palsu. Aksinya terungkap saat membeli cabai di Pasar Waringin Desa Gedogwetan Kabupaten Malang pada Minggu (19/1/2020).
Kapolsek Turen AKP Zainul Arifin mengatakan, tersangka yang diketahui pernah menjadi Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Girimulyo itu telah beberapa kali membelanjakan uang palsu. Saat berbelanja cabai seberat seperempat kilogram di lapak milik Patemah (80), Sutingal diciduk polisi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Modus operandi tersangka membelanjakan selembar uang pecahan Rp 50 ribu dengan ciri-ciri nomor seri EAR395999 yang diduga palsu, dengan membeli seperempat kilogram cabai rawit kepada korban," kata Zainul, Senin (20/1/2020).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan mendalam, pihaknya juga menyita ratusan lembar uang rupiah diduga palsu sebagai barang bukti. Rinciannya, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 28 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 115 lembar dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar.
"Kami juga menyita barang bukti, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 3 lembar, uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak 1 lembar, dan dua uang logam pecahan Rp 500 rupiah yang merupakan uang asli hasil kembalian dari pembelian menggunakan uang yang diduga palsu," urainya.
Tersangka dijerat sesuai Pasal 26 Ayat 1,2,3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan Uang Palsu dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Ratusan Lembar Uang Palsu Beredar di NTT
-
Modus Belanja di Pasar, Ibu Muda Edar Uang Palsu Rp 9,6 Juta saat Nataru
-
Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
-
Nenek Renta Penjual Sayur Ditipu Pakai Uang Palsu, Pelaku Kabur Naik Mobil
-
Sebar Uang Palsu di Tengah Jalan, Dua Pengedar Ditangkap, Satu WNA Buron
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup
-
Jatim Media Summit 2026: Strategi Go Global Menekraf Ubah Karya Jadi Cuan Lewat HAKI
-
Terlibat Adu Banteng di Simpang Baleharjo, Prajurit TNI AD Alami Patah Tulang
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu