SuaraJatim.id - Sutinggal (61) warga Desa Girimulyo Kabupaten Malang, diciduk polisi lantaran mengedarkan uang palsu. Aksinya terungkap saat membeli cabai di Pasar Waringin Desa Gedogwetan Kabupaten Malang pada Minggu (19/1/2020).
Kapolsek Turen AKP Zainul Arifin mengatakan, tersangka yang diketahui pernah menjadi Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Girimulyo itu telah beberapa kali membelanjakan uang palsu. Saat berbelanja cabai seberat seperempat kilogram di lapak milik Patemah (80), Sutingal diciduk polisi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Modus operandi tersangka membelanjakan selembar uang pecahan Rp 50 ribu dengan ciri-ciri nomor seri EAR395999 yang diduga palsu, dengan membeli seperempat kilogram cabai rawit kepada korban," kata Zainul, Senin (20/1/2020).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan mendalam, pihaknya juga menyita ratusan lembar uang rupiah diduga palsu sebagai barang bukti. Rinciannya, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 28 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 115 lembar dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar.
"Kami juga menyita barang bukti, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 3 lembar, uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak 1 lembar, dan dua uang logam pecahan Rp 500 rupiah yang merupakan uang asli hasil kembalian dari pembelian menggunakan uang yang diduga palsu," urainya.
Tersangka dijerat sesuai Pasal 26 Ayat 1,2,3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan Uang Palsu dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Ratusan Lembar Uang Palsu Beredar di NTT
-
Modus Belanja di Pasar, Ibu Muda Edar Uang Palsu Rp 9,6 Juta saat Nataru
-
Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
-
Nenek Renta Penjual Sayur Ditipu Pakai Uang Palsu, Pelaku Kabur Naik Mobil
-
Sebar Uang Palsu di Tengah Jalan, Dua Pengedar Ditangkap, Satu WNA Buron
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh