SuaraJatim.id - Polres Lamongan telah menetapkan guru Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Lamongan Jawa Timur berinisial S, sebagai tersangka atas kasuspeganiayaan terhadap muridnya.
S diketahui menganiaya muridnya berinisial SHP (15) menggunakan besi untuk net voli hingga siswanya tak sadarkan diri.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti cukup.
"Kasus ini ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) setelah ada laporan dari orangtua korban. Usai gelar, kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Harun kepada Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Guru Madrasah Aliyah Lamongan Pukul Siswa Pakai Tiang Voli hingga Pingsan
Atas perbuatannya, lanjut Harun, tersangka diancam Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda 100 juta rupiah," tegasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah pipa besi (tiang net) bulutangkis panjang 187 centimeter dengan dimensi lingkar empat centimeter yang digunakan untuk memukul korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas 1 Madrasah Aliyah (MA) di Lamongan berinisial SHP (15) diduga menjadi korban penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh seorang guru sekolahnya berinisial S.
Dugaan pemukulan warga asal Desa Dagan, Solokuro, Lamongan tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) malam. Dari informasi yang dihimpun Suara.com, SHP dipukul gurunya menggunakan tiang besi untuk net hingga pingsan tak sadarkan diri. Insiden ini terjadi di pintu gerbang sekolah.
Baca Juga: Mertua Sekda Lamongan Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Curas
Orangtua korban, Ngatum (53) mengatakan, kejadian ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ngatum meminta S untuk bertanggungjawab dengan cara menanggung biaya pengobatan.
Namun hingga hari Senin (20/1/2020), S ternyata tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak mendatangi korban di rumahnya. Ngatum pun geram dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Guru Madrasah Aliyah Lamongan Pukul Siswa Pakai Tiang Voli hingga Pingsan
-
8 Saksi Diperiksa Polisi, Pelaku Penganiayaan Keluarga di Depok Misterius
-
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
-
Polisi Tetapkan 17 Santri Tersangka Penganiayaan di Pesantren
-
Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!