SuaraJatim.id - Polres Lamongan telah menetapkan guru Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Lamongan Jawa Timur berinisial S, sebagai tersangka atas kasuspeganiayaan terhadap muridnya.
S diketahui menganiaya muridnya berinisial SHP (15) menggunakan besi untuk net voli hingga siswanya tak sadarkan diri.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti cukup.
"Kasus ini ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) setelah ada laporan dari orangtua korban. Usai gelar, kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Harun kepada Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Atas perbuatannya, lanjut Harun, tersangka diancam Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda 100 juta rupiah," tegasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah pipa besi (tiang net) bulutangkis panjang 187 centimeter dengan dimensi lingkar empat centimeter yang digunakan untuk memukul korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas 1 Madrasah Aliyah (MA) di Lamongan berinisial SHP (15) diduga menjadi korban penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh seorang guru sekolahnya berinisial S.
Dugaan pemukulan warga asal Desa Dagan, Solokuro, Lamongan tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) malam. Dari informasi yang dihimpun Suara.com, SHP dipukul gurunya menggunakan tiang besi untuk net hingga pingsan tak sadarkan diri. Insiden ini terjadi di pintu gerbang sekolah.
Baca Juga: Guru Madrasah Aliyah Lamongan Pukul Siswa Pakai Tiang Voli hingga Pingsan
Orangtua korban, Ngatum (53) mengatakan, kejadian ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ngatum meminta S untuk bertanggungjawab dengan cara menanggung biaya pengobatan.
Namun hingga hari Senin (20/1/2020), S ternyata tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak mendatangi korban di rumahnya. Ngatum pun geram dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Guru Madrasah Aliyah Lamongan Pukul Siswa Pakai Tiang Voli hingga Pingsan
-
8 Saksi Diperiksa Polisi, Pelaku Penganiayaan Keluarga di Depok Misterius
-
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
-
Polisi Tetapkan 17 Santri Tersangka Penganiayaan di Pesantren
-
Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Resep Rendang Ayam Rumahan, Sajian dari Minang yang Mendunia
-
Ini 5 Sunscreen Vitamin C yang Efektif Mencerahkan & Melindungi Kulitmu
-
Waspada Ze Valente dan Vidal! Ong Kim Swee Siapkan Taktik Khusus Hadapi Lini Serang PSIM
-
DANA Kaget: Voucher Kopi Dadakan Hadir! Buka Linknya & Nikmati Kopi Tanpa Mikir Budget
-
Banjir Semarang Bikin Rute Kereta Api Daop 7 Berubah, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen!