SuaraJatim.id - Polres Lamongan telah menetapkan guru Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Lamongan Jawa Timur berinisial S, sebagai tersangka atas kasuspeganiayaan terhadap muridnya.
S diketahui menganiaya muridnya berinisial SHP (15) menggunakan besi untuk net voli hingga siswanya tak sadarkan diri.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti cukup.
"Kasus ini ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) setelah ada laporan dari orangtua korban. Usai gelar, kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Harun kepada Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Atas perbuatannya, lanjut Harun, tersangka diancam Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda 100 juta rupiah," tegasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah pipa besi (tiang net) bulutangkis panjang 187 centimeter dengan dimensi lingkar empat centimeter yang digunakan untuk memukul korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas 1 Madrasah Aliyah (MA) di Lamongan berinisial SHP (15) diduga menjadi korban penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh seorang guru sekolahnya berinisial S.
Dugaan pemukulan warga asal Desa Dagan, Solokuro, Lamongan tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) malam. Dari informasi yang dihimpun Suara.com, SHP dipukul gurunya menggunakan tiang besi untuk net hingga pingsan tak sadarkan diri. Insiden ini terjadi di pintu gerbang sekolah.
Baca Juga: Guru Madrasah Aliyah Lamongan Pukul Siswa Pakai Tiang Voli hingga Pingsan
Orangtua korban, Ngatum (53) mengatakan, kejadian ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ngatum meminta S untuk bertanggungjawab dengan cara menanggung biaya pengobatan.
Namun hingga hari Senin (20/1/2020), S ternyata tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak mendatangi korban di rumahnya. Ngatum pun geram dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Guru Madrasah Aliyah Lamongan Pukul Siswa Pakai Tiang Voli hingga Pingsan
-
8 Saksi Diperiksa Polisi, Pelaku Penganiayaan Keluarga di Depok Misterius
-
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
-
Polisi Tetapkan 17 Santri Tersangka Penganiayaan di Pesantren
-
Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat