Pada video itu, terlihat empat perwakilan RT berdiri dan menyampaikan permintaan maaf.
“Kami ketua RW III atas nama Paparan, Ketua RT 01 Supandi, Ketua RT 02 Parsono, Ketua RT 03 Samsi, Ketua RT 04 Sutris dan ketua RT 05 Jimadi, menyampaikan permjntaan maaf,” kata seorang berpakaian batik dalam video.
Mereka yang melakukan perekaman video permohonan maaf ini menyampaikan bahwa mereka hendak meminta maaf dan mengklarifikasi.
Ia mengklaim, surat keputusan bersama yang beredar tersebut telah mencantumkan kata-kata rasis. Selain itu mereka juga menyebutkan surat tersebut memuat keputusan yang melanggar UU.
Baca Juga: Viral Wanita Lontarkan Cacian Rasis, Dahnil Minta Penyebar Video Ditangkap
“Maka dari itu kami memohon maaf dan mencabut aturan atas kesepakatan bersama tersebut,” ujar lelaki berpakaian batik coklat ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ernando Ari Blunder 3 Pertandingan, Tempatnya di Timnas Indonesia Bisa Tergeser Cyrus Margono
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Hasil BRI Liga 1: Penalti Bruno Moreira Buyarkan Kemenangan Arema FC
-
BRI Liga 1: Paul Munster Tak Remehkan Arema FC, Persebaya Surabaya Siap Tempur!
-
Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Global
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
Terkini
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Pemuda Jombang Ditemukan Tergelat dalam Kondisi Terluka Parah di Pinggir Jalan
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya