Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 21 Januari 2020 | 20:28 WIB
Publik dihebohkan oleh viral foto surat edaran keputusan bersama RW 03 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, yang dinilai rasis. [Facebook]

Pada video itu, terlihat empat perwakilan RT berdiri dan menyampaikan permintaan maaf.

“Kami ketua RW III atas nama Paparan, Ketua RT 01 Supandi, Ketua RT 02 Parsono, Ketua RT 03  Samsi, Ketua RT 04 Sutris dan ketua RT 05 Jimadi, menyampaikan permjntaan maaf,” kata seorang berpakaian batik dalam video.

Mereka yang melakukan perekaman video permohonan maaf ini menyampaikan bahwa mereka hendak meminta maaf dan mengklarifikasi.

Ia mengklaim, surat keputusan bersama yang beredar tersebut telah mencantumkan kata-kata rasis. Selain itu mereka juga menyebutkan surat tersebut memuat keputusan yang melanggar UU.

Baca Juga: Viral Wanita Lontarkan Cacian Rasis, Dahnil Minta Penyebar Video Ditangkap

“Maka dari itu kami memohon maaf dan mencabut aturan atas kesepakatan bersama tersebut,” ujar lelaki berpakaian batik coklat ini.

Load More