Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:33 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim, warga di Jawa Timur belum ada terindikasi terjangkit virus Corona yang berasal dari China.

Hal ini ditegaskan Khofifah setelah Pemprov Jawa Timur melakukan pengawasan ketat dan juga pengendalian penyakit menyikapi adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan.

Dalam SE tersebut, seluruh rumah sakit umum dan daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia ini.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada indikasi penyakit pneumonia akut akibat novel coronavirus masuk ke wilayah Jawa Timur. Kami semua tetap waspada dan siap siaga,” kata Khofifah seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: Bertambah Lagi, Korban Tewas Virus Corona di China Jadi 25 Orang

Ia mengatakan, Pemprov Jatim sebelumnya telah menerima SE Nomor: PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020 dari Kemenkes RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Dalam SE yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Umum Daerah dan Laboratorium tersebut, diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia.

“Berdasarkan SE itu kami telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh sistem layanan kesehatan. Selain itu, kami juga sudah menyiagakan Tim Gerak Cepat untuk Penyakit Menular yang dikoordinir Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,” tutur Khofifah.

Tidak hanya itu, Pemprov juga berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan guna meningkatkan kewaspadaan khususnya pada pengawasan alat angkut, orang dan barang yang berasal dari China.

“Caranya dengan mengaktifkan thermal scanner selama 7 hari 24 jam di terminal kedatangan internasional di Terminal 2 Juanda,” katanya,.

Baca Juga: RSUP Sanglah Bali Ungkap Rawat 3 Pasien Suspect Virus Corona

Apabila dijumpai suhu di atas 38 derajat celsius, disertai demam, batuk, sesak dan gejala pneomonia akut (berat) lainnya, maka akan dilakukan tindakan kekarantinaan. Karantina yang dimaksud yaitu penanganan pneomonia sesuai SOP dan segera melakukan rujukan ke RSU dr Soetomo Surabaya dan dilakukan desinfeksi terhadap alat angkut (pesawat).

Load More