SuaraJatim.id - Mantan Kepala Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, H Asmadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah dengan modus penggandaan uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan oleh pelapor sejak Desember 2019. Pasal yang disangkakan penipuan atau penggelapan, 378 atau 372 KUHP.
"Kejadiannya pada tahun 2017. Desember 2019 baru dilaporkan ke Polda Jatim. Saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan dengan memanggila saksi-saksi," ujar Pitra kepada Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia, dari keterangan pelapor bernama Herry Irawan, ia mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar.
Baca Juga: Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih
"Pelapor mengalami kerugian Rp 1,8 miliar," katanya.
Pitra membeberkan, modus operandi yang dilakukan terlapor mengaku bisa melakukan penggandaan uang. Saat itu, karena pelapor butuh uang, maka atas ajakan dan diyakinkan oleh saksi Chasanuddin, kemudian pelapor menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor untuk digandakan hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
"Untuk meyakinkan korbannya, terlapor melakukan aksi mengeluarkan uang dari telapak tangannya. Setelah korbannya yakin, di situlah pelapor menyerahkan uang. Terlapor kemudian melakukan ritual-ritual penggandaan uang, namun tidak pernah berhasil," ujar Pitra.
Meski tidak berhasil, kata Pitra, pelapor terus berusaha meyakinkan korbannya agar tetap menyetorkan uang untuk digandakan.
"Terlapor kemudian meminta pelapor untuk membayar mahar agar tidak celaka. Karena bujukan terlapor, pelapor telah mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar karena uang yang dijanjikan tidak pernah ada," katanya.
Baca Juga: Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles
Selanjutnya, penyidik akan memanggil terlapor untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Jadi Model Gadungan, Pria Ini Berhasil Tipu 500 Wanita Lewat Aplikasi Kencan
-
6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di 10 Negara, Paling Banyak di Kamboja
-
Wisata Kebun Pak Budi, Tempat Wisata untuk si Pencinta Pertanian di Pasuruan
-
Agrowisata Bhakti Alam, Wisata Alam dengan Konsep Pertanian di Pasuruan
-
Reco Kembar, Tempat Pemandian Alami dengan Pesona Dua Buah Batu yang Ikonik
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Tengah Akmil di Magelang, Khofifah Indar Parawansa Terpilih sebagai Presidium Himpuni Peridoe 2025-2028
-
Survei Kepuasan 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ada 3 Permasalahan yang Harus Segera Diselesaikan
-
Gadis Berumur 15 Tahun Diduga Hanyut Saat Mencuci Baju
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan