SuaraJatim.id - Anggota Resmob Polres Sumenep menangkap lima orang yang diduga melakukan praktik prostitusi di salah satu hotel di Jalan Trunojoyo pada Rabu (29/1/2020) malam.
Lima orang tersebut terdiri dari dua perempuan yang diduga pekerja seks komersil (PSK), satu lelaki diduga mucikari dan dua pria hidung belang.
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi mengemukakan penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya praktik prostitusi di hotel tersebut. Warga mencurigai perilaku ER (22) yang kemudian diketahui merupakan mucikari. Warga Sumenep tersebut kerap menghubungi perempuan melalui telepon.
Setelah ditelusuri petugas, ternyata ER yang bertindak sebagai germo dan mempekerjakan AN (20), Warga Pamekasan dan AG Warga Banyuwangi, sebagai PSK. Usai ditangkap petugas, Deddy mengemukakan, ER memasang tarif Rpp 500 ribu untuk satu PSK.
"Setiap kali kencan, satu orang PSK tersebut diapatok dengan harga 500 ribu, sedangkan sang mucikari mendapatkan keuntungan 100 ribu dari satu orang PSK dalam sekali main," katanya saat konferensi pers di Mapolres Sumenep pada Kamis (30/1/2020).
Dalam penangkapan tersebut, dua pria hidung belang, yakni H (39) Warga Sumenep dan W (25), Warga Kota Pamekasan turut ditangkap. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti.
"Dari penangkapan itu, kita berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1.200.000, satu unit sepeda motor, dan beberapa handphone."
Selanjutnya, para tersangka akan dijerat Pasal 506 dan 296 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Para tersangka terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Sediakan PSK di Sumenep, Sales Air Ditangkap Polisi di Parkiran Hotel
Berita Terkait
-
Sediakan PSK di Sumenep, Sales Air Ditangkap Polisi di Parkiran Hotel
-
Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah
-
Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
-
Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City
-
Untung Dibagi Rata, Germo Kalibata City Paksa ABG Layani 4 Tamu Sehari
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat