SuaraJatim.id - Polres Sumenep membekuk pria 23 tahun bernama Eko Rachman. Warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu merupakan terduga mucikari.
“Tersangka ditangkap di parkiran sebuah hotel di kawasan Kota Sumenep. Diduga ia baru saja menerima pesanan penyediaan PSK,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/01/2020).
Widiarti menuturkan, Eko sehari-harinya bekerja sebagai sales air. Polisi menangkap pelaku yang ekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melihat tersangka kerap menghubungi perempuan-perempuan melalui telepon, kemudian dibawa ke hotel untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim resmob langsung bergerak. Ternyata didapati tersangka berada di tempat parkir hotel itu, diduga baru saja bertransaksi PSK.
Baca Juga: Banjir Bandang Bondowoso Surut, Lumpur Tebal Selimuti Rumah Warga
“Anggota kemudian mengamankan tersangka, dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Widiarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1.200.000, kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol M 2023 WU, serta 1 handphone.
Tersangka dijerat pasal 506 atau pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang.
“Tersangka diduga bertindak sebagai mucikari atau menyediakan jasa untuk mempermudah hubungan badan, atau melakukan perdagangan orang,” ungkap Widiarti.
Selain tersangka sebagai mucikari, polisi juga mengamankan empat tersangka lagi, yakni dua perempuan dan dua laki-laki. Dua perempuan itu masing-masing berinisial AN (20), warga Pasean, Pamekasan, dan AY (22), warga Banyuwangi. Sedangkan dua pria yang diamankan masing-masing berinisial WH (25), warga Kota Pamekasan, dan HS (39), warga Guluk-guluk, Sumenep.
Baca Juga: Tahun Baru, Waktunya Upgrade Resolusi Kamu dalam Berinvestasi
“Dua perempuan itu diduga sebagai PSK, dan dua laki-laki itu sebagai pengguna jasanya,” papar Widiarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan