SuaraJatim.id - Polres Sumenep membekuk pria 23 tahun bernama Eko Rachman. Warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu merupakan terduga mucikari.
“Tersangka ditangkap di parkiran sebuah hotel di kawasan Kota Sumenep. Diduga ia baru saja menerima pesanan penyediaan PSK,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/01/2020).
Widiarti menuturkan, Eko sehari-harinya bekerja sebagai sales air. Polisi menangkap pelaku yang ekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melihat tersangka kerap menghubungi perempuan-perempuan melalui telepon, kemudian dibawa ke hotel untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim resmob langsung bergerak. Ternyata didapati tersangka berada di tempat parkir hotel itu, diduga baru saja bertransaksi PSK.
“Anggota kemudian mengamankan tersangka, dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Widiarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1.200.000, kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol M 2023 WU, serta 1 handphone.
Tersangka dijerat pasal 506 atau pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang.
“Tersangka diduga bertindak sebagai mucikari atau menyediakan jasa untuk mempermudah hubungan badan, atau melakukan perdagangan orang,” ungkap Widiarti.
Selain tersangka sebagai mucikari, polisi juga mengamankan empat tersangka lagi, yakni dua perempuan dan dua laki-laki. Dua perempuan itu masing-masing berinisial AN (20), warga Pasean, Pamekasan, dan AY (22), warga Banyuwangi. Sedangkan dua pria yang diamankan masing-masing berinisial WH (25), warga Kota Pamekasan, dan HS (39), warga Guluk-guluk, Sumenep.
Baca Juga: Banjir Bandang Bondowoso Surut, Lumpur Tebal Selimuti Rumah Warga
“Dua perempuan itu diduga sebagai PSK, dan dua laki-laki itu sebagai pengguna jasanya,” papar Widiarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan