SuaraJatim.id - Polres Sumenep membekuk pria 23 tahun bernama Eko Rachman. Warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu merupakan terduga mucikari.
“Tersangka ditangkap di parkiran sebuah hotel di kawasan Kota Sumenep. Diduga ia baru saja menerima pesanan penyediaan PSK,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/01/2020).
Widiarti menuturkan, Eko sehari-harinya bekerja sebagai sales air. Polisi menangkap pelaku yang ekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melihat tersangka kerap menghubungi perempuan-perempuan melalui telepon, kemudian dibawa ke hotel untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim resmob langsung bergerak. Ternyata didapati tersangka berada di tempat parkir hotel itu, diduga baru saja bertransaksi PSK.
“Anggota kemudian mengamankan tersangka, dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Widiarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1.200.000, kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol M 2023 WU, serta 1 handphone.
Tersangka dijerat pasal 506 atau pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang.
“Tersangka diduga bertindak sebagai mucikari atau menyediakan jasa untuk mempermudah hubungan badan, atau melakukan perdagangan orang,” ungkap Widiarti.
Selain tersangka sebagai mucikari, polisi juga mengamankan empat tersangka lagi, yakni dua perempuan dan dua laki-laki. Dua perempuan itu masing-masing berinisial AN (20), warga Pasean, Pamekasan, dan AY (22), warga Banyuwangi. Sedangkan dua pria yang diamankan masing-masing berinisial WH (25), warga Kota Pamekasan, dan HS (39), warga Guluk-guluk, Sumenep.
Baca Juga: Banjir Bandang Bondowoso Surut, Lumpur Tebal Selimuti Rumah Warga
“Dua perempuan itu diduga sebagai PSK, dan dua laki-laki itu sebagai pengguna jasanya,” papar Widiarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya