SuaraJatim.id - Polres Sumenep membekuk pria 23 tahun bernama Eko Rachman. Warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu merupakan terduga mucikari.
“Tersangka ditangkap di parkiran sebuah hotel di kawasan Kota Sumenep. Diduga ia baru saja menerima pesanan penyediaan PSK,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/01/2020).
Widiarti menuturkan, Eko sehari-harinya bekerja sebagai sales air. Polisi menangkap pelaku yang ekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melihat tersangka kerap menghubungi perempuan-perempuan melalui telepon, kemudian dibawa ke hotel untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim resmob langsung bergerak. Ternyata didapati tersangka berada di tempat parkir hotel itu, diduga baru saja bertransaksi PSK.
“Anggota kemudian mengamankan tersangka, dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Widiarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1.200.000, kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol M 2023 WU, serta 1 handphone.
Tersangka dijerat pasal 506 atau pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang.
“Tersangka diduga bertindak sebagai mucikari atau menyediakan jasa untuk mempermudah hubungan badan, atau melakukan perdagangan orang,” ungkap Widiarti.
Selain tersangka sebagai mucikari, polisi juga mengamankan empat tersangka lagi, yakni dua perempuan dan dua laki-laki. Dua perempuan itu masing-masing berinisial AN (20), warga Pasean, Pamekasan, dan AY (22), warga Banyuwangi. Sedangkan dua pria yang diamankan masing-masing berinisial WH (25), warga Kota Pamekasan, dan HS (39), warga Guluk-guluk, Sumenep.
Baca Juga: Banjir Bandang Bondowoso Surut, Lumpur Tebal Selimuti Rumah Warga
“Dua perempuan itu diduga sebagai PSK, dan dua laki-laki itu sebagai pengguna jasanya,” papar Widiarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta