- Polisi ungkap penipuan P3K jalur belakang, korban rugi Rp 81 juta.
- Oknum honorer palsukan dokumen elektronik dan surat kerja P3K.
- Polisi sita laptop, seragam Korpri, dan puluhan dokumen palsu.
SuaraJatim.id - Seorang tenaga kesehatan berinisial NF dilaporkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah tergiur janji kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes resmi di Pasuruan, Jawa Timur.
Kasus PPPK jalur belakang ini berhasil diungkap oleh Polres Pasuruan Kota setelah korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka berinisial TA (39).
Tersangka diketahui merupakan seorang oknum honorer asal Gresik yang diduga memanfaatkan situasi untuk menawarkan kelulusan PPPK melalui jalur tidak resmi dengan imbalan sejumlah uang.
Dalam praktiknya, tawaran PPPK jalur belakang tersebut disertai berbagai dokumen meyakinkan yang dikirimkan kepada korban. Dokumen tersebut bahkan mencantumkan nama korban serta Nomor Induk Pegawai (NIP). Belakangan diketahui, seluruh dokumen tersebut merupakan dokumen palsu yang dibuat untuk memperdaya korban.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally menjelaskan, korban awalnya tertarik setelah ditawari proses pendaftaran PPPK tanpa mengikuti seleksi resmi. Untuk itu, korban diminta menyiapkan biaya sebesar Rp 100 juta.
“Pelapor tertarik mengikuti pendaftaran PPPK jalur belakang dengan biaya Rp100 juta, namun setelah membayar sebagian, dokumen yang diterima ternyata palsu,” ungkap Yokbeth, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (11/3/2026).
Dalam kronologinya, korban NF terlebih dahulu menyetorkan uang muka sebesar Rp75 juta kepada perantara yang mengaku akan menyerahkan uang tersebut kepada tersangka TA. Selain itu, korban juga memberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 5 juta.
Sebagai bukti proses penerimaan kerja, korban kemudian menerima surat panggilan kerja yang mencantumkan identitas serta NIP. Surat tersebut digunakan untuk meyakinkan korban bahwa dirinya telah resmi diterima sebagai pegawai P3K.
Kecurigaan mulai muncul ketika korban diminta melakukan absensi mingguan di RSUD dr. Soedarsono. Meski rutin hadir, korban tidak pernah mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaiannya.
Setelah melakukan pengecekan secara mandiri, korban akhirnya mengetahui bahwa Surat Keputusan (SK) P3K yang diterimanya tidak terdaftar dalam sistem resmi pemerintah. Seluruh berkas yang diberikan tersangka diketahui merupakan dokumen palsu.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dalam proses penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti seragam Korpri, laptop, flashdisk, puluhan dokumen palsu, serta kartu pegawai yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan P3K tersebut.
“Kami telah mengamankan barang bukti termasuk laptop dan flashdisk yang diduga digunakan tersangka untuk membuat dokumen-dokumen palsu tersebut,” katanya.
Saat ini, tersangka TA dijerat dengan pasal terkait pemalsuan informasi dokumen elektronik serta penipuan sesuai Undang-Undang ITE dan KUHP. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dalam kasus P3K jalur belakang tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran P3K jalur belakang maupun proses pendaftaran P3K di luar mekanisme resmi pemerintah guna menghindari tindak penipuan P3K serupa.
Berita Terkait
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Penerapan UU Transfer Daerah dan Nasib Remang Masa Depan PPPK: Efisiensi Berujung Eliminasi?
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?