SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian menangkap warga bernama Eko Rachman lantaran berperan sebagai germo jaringan prostitusi online di Sumenep, Jawa Timur.
Bisnis esek-esek itu terbongkar setelah polisi meringkus dua gadis muda berinisial AN (20) dan AY (22) saat sedang berada di sebuah hotel di kawasan kota Sumenep, Kamis kemarin.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menemukan dua lelaki hidung belang, WH (25) dan HS (39) yang sedang dilayani dua pekerja seks komersial tersebut.
"Tersangka Eko ini berperan sebagai penyedia jasa PSK sesuai pesanan. Transaksi biasanya dilakukan melalui handphone,” kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (31/1/2020).
Dari hasil interogasi, dua janda manis bertato di dada itu mematok tarif Rp 500 ribu untuk satu kali kencan. Sedangkan Eko yang mencarikan pelanggan kepada dua PSK itu mendapat ‘fee’ Rp 100 ribu untuk satu kali transaksi.
“Dari tangan tersangka Eko, kami menyita uang tunai Rp 1.200.000, diduga hasil dari transaksi dua PSK itu,” kata dia.
Dalam pemeriksaan, tersangka Eko mengaku sudah cukup lama menggeluti bisnis esek-esek ini. Ia mengaku sedikitnya sudah 10 kali bertransaksi menyediakan jasa wanita penghibur.
Saat ini, Eko diamankan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 506 atau pasal 296 KUHP juncto pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.
“Ancaman hukumannya pidana penjara 1 tahun 4 bulan,” kata Deddy.
Baca Juga: Sediakan PSK di Sumenep, Sales Air Ditangkap Polisi di Parkiran Hotel
Berita Terkait
-
Modus Angkat Harta Karun, AS Akui Cuma Nasfu Cabuli Anak Yatim dan Janda
-
Petinggi Sunda Empire Ditangkap, Abu Janda: Halu Bawa Musibah
-
Viral Nenek Ditendang di Pasar Gendeng, Ternyata 30 Tahun Hidup Sendirian
-
Selama 9 Bulan, Anggota TNI Gadungan di Bantul Berhasil Tipu 4 Janda
-
Gagal 2 Kali, Ajun Perwira dan Istri Jajal Program Bayi Tabung di Malaysia
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Geger Dua Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?
-
Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun
-
Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah
-
Korban Tewas Karhutla Bromo Jadi 5 Orang, Relawan MPA Hembuskan Napas Terakhir
-
Disuplai ke Klinik Kecantikan, BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto