
SuaraJatim.id - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus meningkatkan upaya antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona dengan menerbitkan surat edaran Kepala Barantan Nomor B-1186/KR.120/K.2/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pemasukan Media Pembawa Corona Virus.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan Virus Corona adalah kelompok virus yang umum pada beberapa spesies hewan, di antaranya satwa liar, unta, ternak, kucing, dan kelelawar.
"Virus Corona pada hewan dapat menginfeksi manusia dan kemudian dapat menyebar di antara manusia seperti penyakit MERS dan SARS. Sampai saat ini 28 negara dilaporkan telah terinfeksi virus tersebut," katanya.
Ia menjelaskan merujuk pada surat edaran Barantan, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan beberapa langkah antisipasi seperti meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus Corona dengan melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular, berupa anjing, kucing, rodensia, kelelawar, dan unggas.
Baca Juga: Tangkal Virus Corona ke Indonesia, PBB Dukung Penuh Kebijakan Jokowi
"Tindakan karantina perlakuan berupa disinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertainya seperti kandang dengan menggunakan bahan aktif seperti eter alkohol 75 persen, klorin, asam peroksiasetat, dan kloroform," katanya.
Kemudian melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, manifes kargo, dan barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya Virus Corona.
"Selanjutnya, langkah keempat, dalam hal untuk mengetahui keberadaan Virus Corona di media pembawa sebagaimana dalam poin pertama, maka dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernapasan untuk dilakukan uji laboratorium di laboratorium yang berkompetensi menguji Virus Corona," katanya.
Kemudian, kata dia, peneguhan diagnosis yang dilakukan oleh laboratorium Kementerian Pertanian (Balai Besar Veteriner, Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor, dan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian.
"Perkembangan terakhir berdasar Rilis Kementan, 5 Februari 2020 Nomor: 64/R-KEMENTAN/02/2020, Pemerintah melalui Kementan melakukan pelarangan pemasukan hewan hidup dari China," katanya.
Baca Juga: Pembatasan Informasi Pemerintah China Tingkatkan Bahaya Virus Corona
Sementara produk-produk hortikultura, lanjut dia, seperti bawang putih dan buah-buahan akan dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif dan ketat.
"Pemeriksaan yang ketat tersebut mungkin akan menyebabkan waktu yang lebih lama saat pemasukan dibanding sebelumnya saat kondisi normal," ujarnya.
Ia mengatakan alasan pemerintah tidak menghentikan pengiriman barang dari China, karena belum adanya temuan penularan Virus Corona melalui barang atau dengan kata lain belum ada himbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait hal itu.
"Sementara pengiriman hewan hidup dihentikan karena penularan Virus Corona selain ditularkan dari manusia ke manusia, juga ada dugaan yg mengarah bahwa virus tersebut dapat ditularkan dari hewan hidup ke manusia," katannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangkal Virus Corona ke Indonesia, PBB Dukung Penuh Kebijakan Jokowi
-
Pembatasan Informasi Pemerintah China Tingkatkan Bahaya Virus Corona
-
Gamal Albinsaid Berpeluang Jadi Cawali dari Gerindra dalam PIlkada Surabaya
-
Sehari Habis 15 Ekor, Pedagang Kelelawar di Jogja Tak Terpengaruh Corona
-
China Sempat Lobi WHO tak Tetapkan Darurat Global Soal Virus Corona?
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan