Reza Gunadha
Jum'at, 07 Februari 2020 | 20:29 WIB
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan ganja sintetis di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/2/2020). Penggerebekan dilakukan di High Point Serviced Apartemen, Jalan Siwalankerto Surabaya.

Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fanani mengatakan, penggerebekan tersebut juga dibantu Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

"Iya gabungan dengan narkoba Polda Jatim," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wusnu Andiko menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan di Surabaya adalah hasil dari pengembangan penangkapan pelaku di Jakarta.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Ganja Sintetis

"Benar merupakan hasil dari pengembangan tim gabungan dari Ditreskoba Polda Metro dan Polda Jatim. Tepatnya di apartemen siwalan itu. Pembuatnya sudah di Polda Metro Jaya ditangani," bebernya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More