Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 12 Februari 2020 | 14:36 WIB
Ilustrasi Kotak Amal. (Antara)

SuaraJatim.id - Ironi, begitulah kriminalitas yang dilakukan empat pemuda yang dibekuk aparat Satreskrim Polres Madiun Kota. Keempatnya membobol kotak amal masjid untuk membeli minuman keras.

Keempatnya ditangkap polisi pada akhir Januari 2020. Kelompok spesialis pencurian kotak amal masjid ini memang sudah meresahkan warga.

Kali terakhir, sebelum dibekuk, mereka mencuri di dua masjid wilayah Kota Madiun, yaitu Masjid Mujahidin, Manisrejo, Taman, dan di Masjid Al Ikhlas Perumahan Bumi Mas, Mojorejo, Taman.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Suharyono mengatakan, dari empat pelaku, dua di antaranya adalah remaja dan sisanya anak-anak.

Baca Juga: Beraksi Dini Hari, Abdul Rahman Wahid Bobol Kotak Amal Masjid

Dua pelaku remaja yaitu berinisial MAU dan GFF yang sama-sama berusia 19 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih pelajar SMP.

"Untuk kedua pelaku remaja ini kami tahan dan proses hukum berlanjut. Sedangkan dua pelaku yang masih pelajar SMP tersebut tidak ditahan dan akan dilakukan pembinaan," kata Suharyono, Selasa (11/2/2020) seperti diberitakan madiunpos—jaringan Suara.com.

Modus yang dilakukan sekawanan pencuri ini yaitu mendatangi masjid pada malam hari saat situasi sepi. Setelah dirasa aman, pelaku kemudian mengambil uang di dalam kotak amal masjid.

Para pelaku ini mengambil uang kotak amal menggunakan sapu lidi yang ujungnya diberi lem atau perekat.

Mereka kemudian mengambil satu per satu uang kertas yang ada di dalam kotak amal itu.

Baca Juga: Kotak Amal di Banjarmasin Akan Diberi Stiker, Dinas Sosial: Harus Jelas

"Ada yang kotak amalnya dirusak. Ada juga pelaku menggunakan lidi yang sudah diolesi perekat untuk mengambil uang di dalam kotak," kata Suharyono.

Setelah mendapatkan uang, pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli minuman keras dan bersenang-senang.

Terungkapnya kasus ini berkat warga sekitar masjid yang mengetahui gerak gerik mencurigakan dari empat remaja itu.

"Kami menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai senilai Rp 380.500. Uang ini diduga uang sisa pencurian," kata dia.

Load More