Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Februari 2020 | 17:15 WIB
Aksi masa Sarbumusi di depan gedung DPRD Jember. [Suara.com/Ahmad Su'udi]

SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Jember menggelar aksi demonstrasi menuntut pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cika).

Ketua DPC Saburmusi Jember Umar Faruk mengatakan dari draf RUU Cilaka, nama lama RUU Cika, yang beredar isinya merugikan buruh. Dia mengatakan, RUU Cikan bakal menghapus ketentuan gaji karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) bulanan dalam UU nomor 13 tahun 2003.

Pihaknya menilai jumlah UMK Jember yang berlaku saat ini senilai Rp 2.355.662 sudah cukup bagus. Bila RUU Cika disahkan, akan mengganti UMK tersebut menjadi ketentuan upah per jam.

"Kalau ini dilakukan, upah yang diterima pekerja atau buruh ini hampir dipastikan tidak akan sesuai dengan upah minimum yang selama ini diterima oleh buruh," kata Faruk di Jember, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!

Kemudian ketentuan pesangon yang nilainya tergantung lama masa kerja, akan diganti dengan tunjangan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah enam kali gaji. Lainnya, hilangnya jaminan sosial, khususnya program jaminan pensiun dan hari tua.

Selain penolakan RUU Cika, mereka juga menuntut ditutupnya perusahaan bernama PT Bangun Indopralon Sukses atau Mpoin yang telah memecat 22 karyawannya. Mereka menganggap perusahaan tersebut telah melanggar empat aturan, satu di antaranya ketenagakerjaan.

Pemilik perusahaan tersebut dituding melarang karyawan bergabung serikat pekerja, tidak membayar gaji dan memecat 22 orang di antaranya.

"Kami meminta rekomendasi dari DPRD Jember untuk menindak PT tersebut, dan agar membayar upah pekerja yang belum terbayar," katanya.

Tiga masalah lain adalah dugaan pelanggaran izin, pemalsuan label dan terkait Amdal.

Baca Juga: DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika

Dalam aksi tersebut, massa menggelar aksi teatrikal di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember dan bergeser ke gedung DPRD Jember menggunakan kendaraan bermotor. Perwakilan mereka disambut jajaran pimpinan DPRD Jember, pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.

Load More