SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Jember menggelar aksi demonstrasi menuntut pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cika).
Ketua DPC Saburmusi Jember Umar Faruk mengatakan dari draf RUU Cilaka, nama lama RUU Cika, yang beredar isinya merugikan buruh. Dia mengatakan, RUU Cikan bakal menghapus ketentuan gaji karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) bulanan dalam UU nomor 13 tahun 2003.
Pihaknya menilai jumlah UMK Jember yang berlaku saat ini senilai Rp 2.355.662 sudah cukup bagus. Bila RUU Cika disahkan, akan mengganti UMK tersebut menjadi ketentuan upah per jam.
"Kalau ini dilakukan, upah yang diterima pekerja atau buruh ini hampir dipastikan tidak akan sesuai dengan upah minimum yang selama ini diterima oleh buruh," kata Faruk di Jember, Rabu (12/2/2020).
Kemudian ketentuan pesangon yang nilainya tergantung lama masa kerja, akan diganti dengan tunjangan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah enam kali gaji. Lainnya, hilangnya jaminan sosial, khususnya program jaminan pensiun dan hari tua.
Selain penolakan RUU Cika, mereka juga menuntut ditutupnya perusahaan bernama PT Bangun Indopralon Sukses atau Mpoin yang telah memecat 22 karyawannya. Mereka menganggap perusahaan tersebut telah melanggar empat aturan, satu di antaranya ketenagakerjaan.
Pemilik perusahaan tersebut dituding melarang karyawan bergabung serikat pekerja, tidak membayar gaji dan memecat 22 orang di antaranya.
"Kami meminta rekomendasi dari DPRD Jember untuk menindak PT tersebut, dan agar membayar upah pekerja yang belum terbayar," katanya.
Tiga masalah lain adalah dugaan pelanggaran izin, pemalsuan label dan terkait Amdal.
Baca Juga: Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!
Dalam aksi tersebut, massa menggelar aksi teatrikal di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember dan bergeser ke gedung DPRD Jember menggunakan kendaraan bermotor. Perwakilan mereka disambut jajaran pimpinan DPRD Jember, pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.
Alfian mengatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Jember Faida mengenai keputusan atas tuntutan Saburmusi. Dia mengatakan keputusannya, pihaknya menutup sementara PT Mpoin.
"Perusahaan tersebut sudah diberi peringatan tiga kali. Bupati bentuk tim kecil untuk melakukan pembahasan hingga keputusan tersebut dikeluarkan," katanya.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri