Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Februari 2020 | 22:29 WIB
Yoko Setiawan (36) mengenakan baju tahanan saat konferensi pers di Mapolsek Mulyorejo, Rabu (12/2/2020) [Istimewa]

SuaraJatim.id - Yoko Setiawan (36), pelaku perekam celana dalam perempuan di minimarket, mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan barang bukti handphone milik pelaku.

"Dia ngakunya sudah beberapa kali melakukannya. Saat kami periksa handphonenya terdapat lima rekaman video. Durasi videonya rata-rata 10 hingga 15 detik," jelas Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam pada Rabu (12/2/2020).

Tak hanya di minimarket kawasan Kenjeran, pelaku juga melakukan perekaman celana dalam perempuan di beberapa minimarket lainnya. Video itu hasil rekaman tersebut kemudian dikoleksi dan dikonsumsi pribadi olehnya untuk memuaskan diri.

"Video yang berhasil direkam oleh pelaku itu disimpan sebagai koleksi untuk kepuasan pribadi," ujarnya.

Baca Juga: Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

Enny menambahkan, pelaku melakukan hal itu karena memiliki kelainan seks. Kelainan itu yaitu merasa puas ketika berhasil merekam celana dalam perempuan yang tengah berada di kasir.

"Kelainan yang dimiliki pelaku ya ketika dia berhasil merekam (celana dalam perempuan), dia merasa puas karena bisa menikmati video tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui, Yoko selalu merekam celana dalam pertemuan ketika korban sedang melakukan pembayaran di kasir minimarket. Ia mengincar perempuan yang mengenakan rok-rok mini.

Ia membuntuti korban ke dalam minimarket dan menunggu korban berada di kasir. Saat itu juga pelaku menyalakan hpnya untuk merekam di bawah rok korban.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi

Load More