SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Jombang menangkap dua pemuda yang masih mempunyai hubungan kakak beradik lantaran tega memperkosa dua perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Wahyu Setiawan Cahyanto (21) dan ABS (18) Warga Kecamatan Wonosalam ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari keluarga korban.
“Awalnya, mereka berkenalan lewat medis sosial. Perkenalan itu berlanjut, hingga mereka janjian untuk bertemu di alun-alun Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat merilis kasus tersebut seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (12/2/2020).
Dua siswi SMP tersebut kemudian datang ke alun-alun untuk bertemu ABS pada Kamis (6/2/2020). Kemudian, pelaku mengajak kedua korban ke kamar indekosnya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang.
Saat berada di indekos itulah, muncul niat jahat pelaku. ABS merayu dan mengajak korban untuk melakukan hubungan intim.
Tak hanya itu, ABS juga mengajak sang kakak, yakni Wahyu untuk melakukan tindakan asusila itu. Sebelum melakukan aksinya, kedua korban dipaksa dan diancam pelaku. Usai dilepaskan kedua tersangka, korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.
“Korban kemudian menceritakan petaka yang dialami kepada keluarganya. Oleh keluarga kemudian dilaporkan ke polisi,” ujar Boby.
Kedua pelaku kini terancam dijerat Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 80 ayat (3) UU RI No 3 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2004, tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Baca Juga: Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
Berita Terkait
-
Terangsang Sepupu Sarungan, Kakek AC Sempat Suruh Adik Korban Beli Rokok
-
Ngaku Kena Virus Corona saat Hendak Diperkosa, Perempuan Ini Selamat
-
Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi, Rektor UNP: Terbukti Bakal Dipecat
-
Korban Pemerkosaan Enggan Melapor, Dokter Jiwa Ungkap Alasannya
-
Keluarga atau Teman Jadi Korban Perkosaan, Psikolog Beri Saran Pendampingan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar