SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Jombang menangkap dua pemuda yang masih mempunyai hubungan kakak beradik lantaran tega memperkosa dua perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Wahyu Setiawan Cahyanto (21) dan ABS (18) Warga Kecamatan Wonosalam ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari keluarga korban.
“Awalnya, mereka berkenalan lewat medis sosial. Perkenalan itu berlanjut, hingga mereka janjian untuk bertemu di alun-alun Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat merilis kasus tersebut seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (12/2/2020).
Dua siswi SMP tersebut kemudian datang ke alun-alun untuk bertemu ABS pada Kamis (6/2/2020). Kemudian, pelaku mengajak kedua korban ke kamar indekosnya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang.
Saat berada di indekos itulah, muncul niat jahat pelaku. ABS merayu dan mengajak korban untuk melakukan hubungan intim.
Tak hanya itu, ABS juga mengajak sang kakak, yakni Wahyu untuk melakukan tindakan asusila itu. Sebelum melakukan aksinya, kedua korban dipaksa dan diancam pelaku. Usai dilepaskan kedua tersangka, korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.
“Korban kemudian menceritakan petaka yang dialami kepada keluarganya. Oleh keluarga kemudian dilaporkan ke polisi,” ujar Boby.
Kedua pelaku kini terancam dijerat Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 80 ayat (3) UU RI No 3 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2004, tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Baca Juga: Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
Berita Terkait
-
Terangsang Sepupu Sarungan, Kakek AC Sempat Suruh Adik Korban Beli Rokok
-
Ngaku Kena Virus Corona saat Hendak Diperkosa, Perempuan Ini Selamat
-
Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi, Rektor UNP: Terbukti Bakal Dipecat
-
Korban Pemerkosaan Enggan Melapor, Dokter Jiwa Ungkap Alasannya
-
Keluarga atau Teman Jadi Korban Perkosaan, Psikolog Beri Saran Pendampingan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat