Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Februari 2020 | 17:34 WIB
Petugas Dinkes Kota Kediri mengecek kondom yang dijual di salah satu minimarket di Kota Kediri, Kamis (13/2/2020). [Suara.com/Usman Hadi]

SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri bersama Satpol PP dan aparat kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket, minimarket dan apotek yang menjual kondom.

Sidak tersebut dilakukan setelah dinkes menerima laporan dari masyarakat dan Satpol PP mengenai maraknya kondom bekas yang ditemukan usai momen Valentine Day, bahkan kerap ditemukan di tempat publik.

"Tujuan kami adalah mengamankan generasi muda menjadi generasi sehat. Jadi di sini karena mendekati (hari) Valentine yang biasanya para remaja itu berperilaku negatif," ujar Kasi Farmalkes dan PKRT Dinkes Kota Kediri Sri Mulyaningtyas kepada wartawan usai sidak di salah satu minimarket Kota Kediri pada Kamis (13/1/2020).

Sri mengatakan, sidak ini juga dimaksudkan untuk melihat grafik penjualan kondom di Kota Kediri menjelang Valentine Day. Sejauh ini, kata Sri, tidak ditemukan peningkatan penjualan kondom di tempat yang disidak.

Baca Juga: Dilarang! Minimarket yang Jual Kondom Siap-siap Digeruduk Satpol PP

Meski begitu, Sri tetap menyarankan agar unit usaha yang menjual kondom bersedia mendisplay alat kontrasepsi di tempat yang tak mudah dijangkau anak di bawah umur.

"Yang kedua juga para distributor atau penjual tadi bisa menjual kondom pada (konsumen) yang sudah cukup usia dalam arti menikah. Itu saja tujuan kami, seperti itu," paparnya.

Kepala Dinkes Kota Kediri Fauzan Adima, membenarkan sidak kondom ini untuk merespon momen Valentine Day.

"Ini ada laporan dari masyarakat, juga laporan dari Satpol PP yang di lapangan, biasanya malam valentine atau setelah besoknya valentine itu banyak menemukan di tempat-tempat sampah atau di tempat-tempat terbuka kondom bekas," katanya.

"Nah, yang penggunanya biasanya anak-anak muda dan ABG (anak baru gede). Tentu ini kan jelas melanggar aturan karena tidak diperbolehkan kan, supaya (mereka) tidak berbuat yang aneh-aneh kan seperti itu," katanya.

Baca Juga: Kondom Bekas Pakai Berserakan di Jalan Kota Madiun, Warga Mengaku Risih

Lantaran itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk menyusun surat edaran (SE) yang nantinya diharapkan bisa dipatuhi para penjual kondom.

"Rencana nanti (Dinkes) akan menyusun surat edaran hasil koordinasi dengan Dindag (Dinas Perdagangan) dan Satpol PP dan dinas terkait."

Fauzan mengemukakan, SE tersebut akan mengatur prasyarat yang harus dipenuhi unit usaha yang menjual kondom. Selain itu, Dinkes Kota Kediri juga akan menentukan kriteria-kriteria yang harus ditaati oleh pembeli kondom.

"(Ada) kriteria-kriteria yang nanti harus dipenuhi oleh calon pembeli ketika membeli, sehingga regulasinya ada nanti. Kita akan membuat surat edaran kepada apotek, toko atau supermarket yang menjual kondom," katanya.

Fauzan belum bisa memastikan kapan SE yang mengatur penjualan kondom keluar. Kini pihaknya masih fokus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke unit-unit usaha yang menjual kondom jelang valentine day di Kediri.

"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat lah (SE keluar). Tapi ini masih evaluasi dulu, hasil sidak ini salah satunya untuk menjadi bahan masukan untuk penyusunan surat edaran itu," paparnya.

Kontributor : Usman Hadi

Load More