SuaraJatim.id - Shalahuddin Al Ayyubi, terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Hadryil Choirun Nisa dituntut hukuman 15 tahun penjara.
Ancaman pidana penjara itu dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (18/02/2020).
Dikutip dari Beritajatim.com, Shalahuddin hanya bisa tertunduk saat jaksa membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eddy.
Tuntutan itu dijatuhkan JPU lantaran Shalahuddin dinyatakan secara sah terbukti melakukan pembunuhan terhadap bekas rekan kerjanya di Kafe Penjara di kawasan Gresik, beberapa waktu lalu.
Jaksa menyatakan terdakwa secara sah melakukan pencurian yang didahului dengan pembunuhan terhadap orang dengan maksud untuk mempermudah pencurian.
"Perbuatan terdakwa melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap Shalahuddin Alayyubi dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Budi Prakoso membacakan amar tuntutan.
Diketahui, aksi pembunuhan itu terhadap Nissa terjadi di Kafe Penjara pada Selasa (10/9/2019) malam. Ayyub membunuh korban dengan cara dicekik. Motif pembunuhan lantaran Ayyub ingin menguasai telepon seluler milik korban karena terlilit utang,.
Tak hanya dibunuh, Ayyub juga sempat beronani di atas mayat Nissa sebelum melarikan diri. Polisi menangkap Ayyub sehari setelah mayat Nissa ditemukan.
Dalam kasus ini, Ayyub didakwa penjara seumur hidup sebagaimana Pasal 265 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca Juga: Onani sambil Tunggu Penumpang, Sopir Taksi Daring Terancam Bui 10 Tahun
Berita Terkait
-
Bacok Pedagang Pecel Lele hingga Tewas, Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Melehoy
-
Mulut Disumbat Pakai Kitab Suci, Ayah di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung
-
Digetoki Batu Bata hingga Diikat Gesper, USA Bunuh Rekan Gegara Lem Aibon
-
Habis Santap Nasi Goreng, Remaja di Pasar Minggu Dibunuh Sekelompok Orang
-
Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Presiden Anugerahkan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 Kepada Gubernur Jawa Timur
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!
-
Detik-detik Petani di Jombang Tewas Usai Terjatuh Melompati Parit, Begini Kesaksian Warga
-
4 Fakta Kontroversi Warung Prima Rasa Sarangan, Viral Adu Jotos hingga Polemik Harga!