SuaraJatim.id - Shalahuddin Al Ayyubi, terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Hadryil Choirun Nisa dituntut hukuman 15 tahun penjara.
Ancaman pidana penjara itu dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (18/02/2020).
Dikutip dari Beritajatim.com, Shalahuddin hanya bisa tertunduk saat jaksa membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eddy.
Tuntutan itu dijatuhkan JPU lantaran Shalahuddin dinyatakan secara sah terbukti melakukan pembunuhan terhadap bekas rekan kerjanya di Kafe Penjara di kawasan Gresik, beberapa waktu lalu.
Jaksa menyatakan terdakwa secara sah melakukan pencurian yang didahului dengan pembunuhan terhadap orang dengan maksud untuk mempermudah pencurian.
"Perbuatan terdakwa melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap Shalahuddin Alayyubi dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Budi Prakoso membacakan amar tuntutan.
Diketahui, aksi pembunuhan itu terhadap Nissa terjadi di Kafe Penjara pada Selasa (10/9/2019) malam. Ayyub membunuh korban dengan cara dicekik. Motif pembunuhan lantaran Ayyub ingin menguasai telepon seluler milik korban karena terlilit utang,.
Tak hanya dibunuh, Ayyub juga sempat beronani di atas mayat Nissa sebelum melarikan diri. Polisi menangkap Ayyub sehari setelah mayat Nissa ditemukan.
Dalam kasus ini, Ayyub didakwa penjara seumur hidup sebagaimana Pasal 265 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca Juga: Onani sambil Tunggu Penumpang, Sopir Taksi Daring Terancam Bui 10 Tahun
Berita Terkait
-
Bacok Pedagang Pecel Lele hingga Tewas, Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Melehoy
-
Mulut Disumbat Pakai Kitab Suci, Ayah di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung
-
Digetoki Batu Bata hingga Diikat Gesper, USA Bunuh Rekan Gegara Lem Aibon
-
Habis Santap Nasi Goreng, Remaja di Pasar Minggu Dibunuh Sekelompok Orang
-
Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026