SuaraJatim.id - Setelah 19 tahun menyandang status sebagai wanita, Putri Natasya akhirnya berhasil mengubah status kelaminnya menjadi pria.
Selain kelamin, Putri juga resmi mengubah namanya menjadi Putra Ahmad Adinata.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya R Anton Widyopriono mengabulkan permohonan ganti jenis kelamin yang ajukan Putri melalui kuasa hukumnya Martin Suryana, Rabu (19/2/2020).
Dalam pertimbangan putusan hakim disebutkan bahwa dari fakta dan bukti selama persidangan, yakni keterangan saksi dan juga bukti rekam medis bahwa Putri Natasya adalah seorang laki-laki yang memiliki kelainan kelamin sehingga dianggap perempuan oleh orang tua kandungnya.
"Satu mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, 2 menetapkan pemohon berubah status jenis kelamin dari perempuan jadi laki laki dan mengubah nama dari Putri Natasya jadi nama Putra Ahmad Adinata," kata hakim Anton dalam amar putusannya.
Dalam sidang ini, hakim juga memerintahkan agar Disdukcapil Blora bisa mengubah data kelamin gadis berusia 19 tahun itu sesuai putusan pengadilan.
"Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil Blora dan Surabaya untuk mencatat perubahan kelamin dan nama pemohon," kata dia.
Perlu diketahui, permohonan persidangan ini tergolong unik karena Putri sejak kecil memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis dan seiring perkembangan waktu, dan Putri merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.
Menurut catatan medis, kromosom laki-lakinya lebih dominan dan hormon perempuannya telah dimatikan.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Kapan dan Dimana Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin
Berita Terkait
-
Lucinta Luna 3 Kali Beli Narkoba ke Transgender FLO, Harga Rp 1,5 Juta
-
Terungkap! Transgender Jadi Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna
-
Lucinta Luna Ungkap Alami Gangguan Dysphoria Gender di Surat Ganti Kelamin
-
Kumpulan Bukti Lucinta Luna Ganti Kelamin, Ada Surat Operasi di Thailand
-
4 Orang Ini Berjasa Membuat Lucinta Luna Bisa Ganti Kelamin
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit