SuaraJatim.id - Tahapan jelang putaran Pilkada serentak 2020 di Jawa Timur memasuki tahap penyerahan syarat dukungan perseorangan. Jumat (21/2/20) siang, pasangan Lisminingsih dan Teteng Rukmo Condrono resmi menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan ke KPU Kota Blitar.
Dengan ditemani puluhan pendukungnya, pasangan berjuluk Lis-Teng ini membawa tumpukan berkas dan diserahkan ke KPU.
"Hari Ini syarat dukungan perseorangan yang kami serahkan sebanyak 12.500 dukungan," kata Bacawali Teteng kepada awak media, Jumat.
"Jalur perseorangan adalah jalur rakyat. Ya ini kami lakukan untuk rakyat. Perubahan, terutama untuk masyarakat Kota Blitar pada khususnya," sambung Teteng.
Lisminingsih merupakan seorang pengusaha yang cukup tersohor di Kota Blitar. Warga lebih mengenalnya sebagai Bu Lis. Sedangkan Teteng merupakan mantan ASN yang sudah pensiun. Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar.
Setelah diserahkan diregistrasi, KPU lalu melakukan penghitungan atau verifikasi administrasi. Teteng optimis berkas dukungan yang disetorkan lolos dari berbagai tahapan yang akan dilalui.
"Insyaallah optimis. Kami yakin (berkasnya) akan diterima," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan registrasi selesai, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pada berkas yang telah diserahkan.
"Nanti kami akan lakukan penghitungan apakah jumlah memenuhi syarat minimal dukungan perseorangan atau tidak. Tadi berkas persyaratan yang dilampirkan sudah lengkap maka kami akan segera menghitung," kata Khabib.
Baca Juga: Maju Pilkada Solo, Pasangan Alam Serahkan Alquran Kepada Komisioner KPU
Khabib menjelaskan, syarat dukungan minimal calon perseorangan di Kota Blitar ialah 11.355 atau sepuluh persen dari 113.544 jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Blitar. Sebaran dukungan itu tersebar di separuh jumlah kecamatan.
Kota Blitar sendiri memiliki tiga kecamatan. Dengan demikian dukungan bakal calon perseorangan harus tersebar minimal di dua kecamatan. Syarat dukungan yang diserahkan berupa berkas dukungan yang dilengkapi fotocopy KTP dan bertanda-tangan.
"Setelah kami hitung, kalau jumlahnya sesuai dengan syarat dukungan maka akan kami lanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Kalau sudah lolos maka akan kami lanjutkan ke verifikasi faktual. Saat itulah akan kami cek satu persatu ke rumah pendukung," tutupnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Maju Pilkada Solo, Pasangan Alam Serahkan Alquran Kepada Komisioner KPU
-
Gandeng Syamsu Jalal, Pesinetron Aldi Taher Gagal Maju Pilgub Sumbar
-
Kurang 12.723 KTP, Vokalis Jamrud Krisyanto Belum Sah Jadi Cabup Pandeglang
-
Hasil Survei Pilbup Serang; Eki Baihaqi Kalahkan Popularitas Ratu Tatu
-
Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan