Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 23 Februari 2020 | 14:05 WIB
Barang bukti paspor asli dari proses dokumen palsu yang disita Polda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali)

"Dari bisnisnya yang sudah setahun lebih, tersangka sudah meraup keuntungan Rp 1 miliar lebih," ungkap Pitra.

Kontributor : Achmad Ali

Load More