SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Miratun, pemilik indekos di Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang dilakukan tersangka bernama Rian Diki F (25).
Tak hanya sekali, Rian sudah dua kali mengambil perhiasan Miratun. Miratun alias Situn pernah melapor ke RT kehilangan emas miliknya. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti ke polisi.
Kepada polisi, Rian mengaku uang hasil kejahatannya dipakai untuk membayar kos di Surabaya dan jalan - jalan ke Bali.
"Ya pak. Saya punya kos juga di Surabaya. Di Jalan Nias. (pencurian) yang kedua saya pakai ke Bali," kata Rian, Senin (24/2/20).
Baca Juga: Aldi Disiksa Polisi Gegara Utang: Saya Culik lalu Diborgol Seperti Kriminal
Semua tindak kejahatan mulai dari pencurian pertama pada pertengahan Januari 2020 hingga pencurian kedua berujung pembunuhan dilakukan Rian sendirian.
Pada pencurian pertama, Rian membawa perhiasan kalung dan uang tunai empat juta rupiah. Kalung itu berhasil ia jual sebesar Rp 7 juta.
Pada malam pembunuhan, Rian mengambil perhiasan yang dipakai korban. Mulai dari kalung, cincin dan anting diambil dari tubuh korban usai Miratun tewas dicekik dan dibekap.
Pada aksi yang kedua itu, perhiasan emas milik korban laku lima belas juta rupiah.
"Jadi uang pertama habis, pelaku kemudian kembali mengulangi aksinya. Tidak (Direncanakan). Ini murni spontanitas ingin mencuri perhiasan," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Baca Juga: Aldi Ngaku Disiksa dan Diborgol di Pohon karena Utang ke Anggota Polisi
"Tersangka sempat berada di Malang sebelum kemudian berada di Bali. Kemudian kembali ke Surabaya. Berhasil ditangkap di sebuah mall di Surabaya," sambung Pandia.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?