SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek rumah produksi jamu dan obat kuat ilegal di Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020).
Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barangbukti 60 dus atau karton macam-macam jamu kuat dengan berbagai merek, antara lain merek gatot kaca, king kobra, teraza, okura dan lain-lain.
Dalam satu dus berisi 30 kotak jamu kuat. Selain jamu kuat, polisi juga menyita dildo alias alat bantu seks perempuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Cornelis M Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait gudang serta rumah produksi jamu kuat ilegal.
Baca Juga: 900 Janin Diduga Dihancurkan Pakai Bahan Kimia di Septik Tank Klinik Ilegal
Seorang pria berinisial C yang ditangkap dalam penggerebekan itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Merek sendiri, seperti Gatot Kaca, King Cobra dan Cleopatra. Kami sudah tetapkan C jadi tersangka," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak ditemui di lokasi penggerebekan, Senin (24/2/2020).
Omzet produksi ini, lanjut Cornelis, per bulannya mencapai Rp 10 hingga15 juta. Tersangka sendiri sudah dua tahun menjalankan bisnis ilegal ini.
"Dari hasil interogasi, tersangka C sudah produksi dua tahun dengan omzet Rp 10-15 juta per bulan," kata Cornelis.
Pengakuan tersangka pada polisi, untuk memproduksi jamu ilegal tersebut, tersangka berbekal pengalamannya yang pernah jadi peracik jamu di Jawa Tengah.
Baca Juga: Gugurkan 903 Janin, Polisi Bongkar Praktik Ilegal Klinik Aborsi Paseban
Ada dua dua bahan baku utama berupa tepung herbal dan sildenefil. Bahan tersebut berkhasiat memberikan kekuatan lebih dalam berhubungan seks.
Sayangnya, dalam proses produksi dan pengedaran tersangka tidak mempunyai izin. Sehingga obat kuat ini dianggap ilegal oleh polisi. Terlebih penggunaan sildenafil dianggap berbahaya apabila tidak sesuai resep dokter.
"Sildenafil diperoleh (tersangka) dari Jakarta, masih kami dalami. (Kalau sildenafil) diperbolehkan resep dokter, hanya untuk lemah syahwat. Dalam pembuatannya, tersangka mencapurkan sildenafil dengan bubuk jamu herbal dengan takaran 15 kilo jamu dan 1 kilo sildenefil," kata Cornelis.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 196 dan 197 Undang Undang 36 tahun 2009 tentang K
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
"Honey Pack": Tren Seks Berbahaya di Kalangan Mahasiswa yang Bikin Dokter Cemas
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global