SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan Sidoarjo adalah menantunya sendiri, Totok Dwi Prasetyo (25).
Ia suami dari anak kedua Siti Fadilah, Nafisa.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sunardji mengatakan, setelah berhasil membunuh korban, Totok membawa barang-barang berharga milik korban dan pergi dari lokasi tanpa rasa bersalah.
Ia dengan sengaja mengunci pintu rumah depan dan melanjutkan pekerjaannya kembali.
Baca Juga: Habis Jual Emas Milik Ibu Kos yang Dibunuh, Rian Foya-foya ke Bali
Totok diketahui memiliki pekerjaan atau usaha berupa katering milik orang tuanya. Ia biasa melakukan pengantaran katering tersebut ke berbagai daerah.
"Jadi setelah melakukan pembunuhan di rumah korban, pelaku ini kembali melakukan pekerjaannya. Ia menyempatkan diri mengantar katering ke daerah Gresik sana," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak dipinjamkan uang sebesar Rp 3 juta.
"Seketika pelaku naik pitam, dan memukul kepala korban dengan miniatur kapal dari keramik. Mengetahui sang ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur lalu memukuli kepala korban dengan tabung elpiji," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, untuk memastikan korban tewas, pelaku masih sempat menusukkan gunting ke tubuh korban hingga korban meninggal duni
Baca Juga: 74 WNI di Kapal Diamond Princess: Pak Jokowi, Apa Kami Dibunuh Pelan-pelan?
Dari pembunuhan tersebut, pelaku membawa perhiasan emas berupa gelang sebanyak 7 buah dan cincin 2 buah, handphone dan satu ATM milik korban.
"Barang-barang berharga tersebut dibawa oleh pelaku dengan alasan untuk menembus ijazah sang istri karena sebelumnya tak dipinjami uang oleh korban sebesar Rp3 juta," ujarnya.
Setelah dua jam melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Totok saat berada di rumah neneknya. Kini, Totok harus menyesali perbuatannya dan mendekam di jeruji besi.
"Pelaku kami kenakan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ini bukan pembunuhan berencana. Karena tersulut emosi itu tadi,” kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024